Berita

Mantan Menko Polhukan Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

Politik

Mahfud MD Desak Isu Whoosh Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

JUMAT, 24 OKTOBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Isu kereta cepat Indonesia-China kembali mencuat usai Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa menyatakan bahwa pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto menolak untuk membayar utang proyek Whoosh yang merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya di era Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai bahwa pernyataan itu mengindikasikan adanya persoalan serius yang selama ini mungkin disembunyikan dalam pengelolaan proyek strategis tersebut.

Menurut Mahfud, sejak awal proyek kereta cepat Whoosh memang menyimpan sejumlah persoalan mendasar. Selain masalah biaya dan utang yang begitu besar, ada pula persoalan lain yang sempat mencuat, mulai dari pengalihan kontrak dari Jepang ke China hingga isu pemecatan pejabat yang menolak proyek tersebut.


“Ada pula dugaan mark up dan pemecatan pejabat yang tidak setuju dengan proyek itu,” ungkapnya lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.

Mahfud menegaskan, meski utang pemerintah kerap dianggap sebagai beban rakyat, rakyat berhak mengetahui dan meminta pertanggungjawaban atas kontrak yang dibuat pemerintah dengan pihak asing.

Ia juga mengingatkan agar persoalan ini tidak serta-merta diarahkan untuk menyalahkan pihak China. Sebab, menurutnya, pemerintah China menjalankan kontrak sesuai dengan prinsip kebebasan berkontrak dan kepentingan nasionalnya.

“Kita harus memaklumi, sikap pemerintah China yang begitu taat terhadap kontrak tidak bisa disalahkan. Karena selain asas kebebasan berkontrak, mereka juga punya kepentingan nasional yang diletakkan di atas akad atau kontrak itu. Dan itu dibenarkan dalam aturan General Agreement on Tariff and Trade serta World Trade Organization,” jelas Mahfud.

Namun, Mahfud menegaskan, bila kontrak tersebut justru menjerat Indonesia, maka masalah utamanya bukan pada pihak asing, melainkan pada kelalaian dan ketidakcakapan pihak dalam negeri dalam menjaga kepentingan nasional.

“Kalau kita kalah dalam pembuatan kontrak yang kemudian mencekik, tentu tidak bisa hanya menyalahkan China. Bisa jadi pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri, bahkan mungkin saja koruptif seperti yang diduga selama ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,” tegasnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penyelesaian kasus kereta cepat tidak cukup dilakukan secara politik, melainkan juga harus melalui jalur hukum.

“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan yang diwariskan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya,” pungkas Mahfud.

Ia menegaskan, lembaga-lembaga negara harus kembali bekerja sesuai mandat konstitusi dan dijalankan dengan tanggung jawab moral demi menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya