Berita

Cuplikan iklan Aqua. (Foto: YouTube Aqua)

Bisnis

YLKI: Aqua Tidak Jujur soal Air Sumur Bor

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Aqua telah melanggar hak konsumen apabila sumber air mineral terbukti berasal dari sumur bor. Pasalnya, selama ini Aqua telah membranding produknya “100% Murni Air Mineral Pegunungan”. 

Polemik terkait Aqua tersebut mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sumber air Aqua di Subang, Jawa Barat, ternyata berasal dari sumur bor.

Ketua YLKI Niti Emiliana menjelaskan bahwa pelaku usaha sudah sepatutnya transparan dengan memberikan informasi berikut klaim iklan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. 


Atas dasar itu, jika mengacu UU Perlindungan Konsumen, perilaku Aqua menggunakan sumber air dari sumur bor tersebut masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang. 

“Yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan. Serta hal ini tentu melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas dan jujur,” kata Niti kepada RMOL sesaat lalu, Kamis 23 Oktober 2025. 

Menurut Niti, pelaku usaha seharusnya bertanggung jawab atas informasi klaim yang dijanjikan, karena hal itu masuk ke dalam itikad baik dalam berbisnis. 

“YLKI mendorong adanya audit dan pemerintah untuk peninjauan ulang terkait perizinan usaha dan perolehan air tersebut,” pungkas Niti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya