Berita

Cuplikan iklan Aqua. (Foto: YouTube Aqua)

Bisnis

YLKI: Aqua Tidak Jujur soal Air Sumur Bor

KAMIS, 23 OKTOBER 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Aqua telah melanggar hak konsumen apabila sumber air mineral terbukti berasal dari sumur bor. Pasalnya, selama ini Aqua telah membranding produknya “100% Murni Air Mineral Pegunungan”. 

Polemik terkait Aqua tersebut mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sumber air Aqua di Subang, Jawa Barat, ternyata berasal dari sumur bor.

Ketua YLKI Niti Emiliana menjelaskan bahwa pelaku usaha sudah sepatutnya transparan dengan memberikan informasi berikut klaim iklan yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. 


Atas dasar itu, jika mengacu UU Perlindungan Konsumen, perilaku Aqua menggunakan sumber air dari sumur bor tersebut masuk dalam kategori perbuatan yang dilarang. 

“Yaitu karena memproduksi dan memperdagangkan tidak sesuai dan kondisi sebagaimana yang dinyatakan oleh label dan iklan. Serta hal ini tentu melanggar hak konsumen atas informasi yang benar, jelas dan jujur,” kata Niti kepada RMOL sesaat lalu, Kamis 23 Oktober 2025. 

Menurut Niti, pelaku usaha seharusnya bertanggung jawab atas informasi klaim yang dijanjikan, karena hal itu masuk ke dalam itikad baik dalam berbisnis. 

“YLKI mendorong adanya audit dan pemerintah untuk peninjauan ulang terkait perizinan usaha dan perolehan air tersebut,” pungkas Niti.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya