Berita

Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API). (Foto: Dispenau)

Pertahanan

Sinergi Lanud SIM dan Avsec API Gagalkan Penyelundupan Ganja

RABU, 22 OKTOBER 2025 | 06:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Personel Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Indonesia (API) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram di Gudang Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 19 Oktober 2025.

Kejadian bermula sekitar pukul 06.30 WIB, ketika operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, mencurigai salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo. 

Pemeriksaan lanjutan dilakukan secara manual dengan disaksikan oleh personel BKO Lanud SIM, Serda M. Zain dan Serda Doni. Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan ke dalam kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.


Dari hasil pendalaman, diketahui paket tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial S dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok. Barang tersebut rencananya akan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air ID-6899 rute Banda Aceh–Jakarta (BTJ–CGK).

Petugas Avsec API bersama personel Lanud SIM kemudian mengamankan kurir ekspedisi beserta barang bukti ke Kantor Avsec API Bandara SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal, paket tersebut diterima sehari sebelumnya, Sabtu (18/10/2025), dari pengirim yang mengaku isi kiriman adalah sparepart mobil.

Barang bukti ganja seberat 2.060 gram selanjutnya diserahkan oleh Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar, kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan sinergi yang solid antara Lanud Sultan Iskandar Muda, Avsec API, dan Kepolisian dalam menjaga keamanan penerbangan serta mencegah penyalahgunaan jalur udara sebagai sarana peredaran narkoba.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya