Berita

Kerja sama Pertamin dan Daqing Oilfield. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Gandeng Daqing Oilfield Perkuat Bisnis EOR

KAMIS, 16 OKTOBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) menggandeng perusahaan minyak dan gas Daqing Oilfield Co., Ltd., untuk memperkuat bisnis Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR).

Senior Vice President Technology Innovation & Implementation PT Pertamina (Persero), Hana Timoti mengungkapkan, Chemical EOR menjadi salah satu usaha Pertamina untuk meningkatkan produksi minyak Pertamina.

Karena sumur-sumurnya sudah mature, sehingga perlu ada usaha yang dilakukan untuk meningkatkan produksi minyak bumi. Injeksi pertama diharapkan dapat dilakukan tahun ini di Pertamina Hulu Rokan. 


“Daqing Oilfield memiliki rekam jejak dan kompetensi di bidang chemical EOR, sehingga kerja sama ini diharapkan bisa membantu meningkatkan produksi minyak di wilayah kerja Pertamina,” ujar Hana dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Senior Vice President Technology Innovation & Implementation PT Pertamina (Persero) Hana Timoti dengan Vice President of Daqing Oilfield Co., Ltd., CNPC Fang Jungling. MOU akan berlangsung selama lima tahun. 

“Pengembangan EOR butuh waktu supaya diperoleh hasil yang sesuai dengan target. Semoga dengan adanya kerja sama ini nanti ke depannya bisa memberikan hasil yang optimal terhadap penambahan produk minyak Pertamina,” tambahnya.

Sementara itu, VP of Daqing Oilfield Co., Ltd., CNPC Fang Jungling mengungkapkan,  pihaknya telah menciptakan sejumlah teknologi setelah lebih dari 60 tahun melakukan eksplorasi dan perkembangan.

“Kami ingin berbagi teknologi dan kemampuan untuk mendukung Indonesia mencapai tujuan menaikkan produksi migas dengan 1 juta barrel per hari pada tahun 2030," tambah Fang Jungling.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya