Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

DPR Akan Panggil Trans7 Buntut Tayangan Melecehkan Pesantren

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan Trans7 yang dinilai melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Cucun, Rabu, 15 Oktober 2025.

Seperti diketahui, tagar #BoikotTrans7 tengah ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) sejak Senin malam hingga hari ini menyusul kontroversi tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.


Aksi boikot itu muncul sebagai reaksi kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama. Dalam episode program Xpose yang tengah ramai dibicarakan menampilkan sejumlah narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren.

Segmen itu pun memiliki judul yang provokatif dan tidak pantas, yakni “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Potongan video tersebut viral dan memicu kemarahan publik karena dianggap menyinggung kehidupan santri dan melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.

Terkait hal ini, Cucun menegaskan Trans7 perlu bertanggung jawab atas tayangan tersebut dengan mengambil langkah konkret.

“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Apabila terdapat unsur kesengajaan dalam menggiring opini publik, Cucun meminta agar ada pertanggungjawaban. Sebab tayangan pada konten program TV itu berpotensi menyesatkan serta menciptakan pandangan negatif terhadap lembaga keagamaan dan pendidikan seperti pesantren.

“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua,” tegas Cucun.

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) yang salah satu urusan kerjanya terkait isu agama itu pun menegaskan Indonesia menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi. 

Namun, Cucun mengatakan kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa.

“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” paparnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Cucun mengatakan DPR akan memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan ini. Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga perwakilan dari stasiun TV Trans7.

“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut,” ungkap Cucun.

“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Cucun berharap semua pihak mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konstruktif agar peristiwa itu tidak menjadi preseden buruk bagi ekosistem penyiaran di Indonesia.

“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya