Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

DPR Akan Panggil Trans7 Buntut Tayangan Melecehkan Pesantren

RABU, 15 OKTOBER 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengecam tayangan Trans7 yang dinilai melecehkan para kiai dan lembaga pesantren. Tayangan tersebut tidak hanya melanggar etika dan norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

“Kita harus jaga ruang publik dari narasi-narasi yang bisa melukai perasaan masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan simbol keagamaan. Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan malah menjadi alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Cucun, Rabu, 15 Oktober 2025.

Seperti diketahui, tagar #BoikotTrans7 tengah ramai diperbincangkan di media sosial X (Twitter) sejak Senin malam hingga hari ini menyusul kontroversi tayangan yang dianggap menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.


Aksi boikot itu muncul sebagai reaksi kekecewaan warganet terhadap program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama. Dalam episode program Xpose yang tengah ramai dibicarakan menampilkan sejumlah narasi dan visual yang dinilai menciptakan stereotip negatif terhadap kehidupan di pesantren.

Segmen itu pun memiliki judul yang provokatif dan tidak pantas, yakni “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. Potongan video tersebut viral dan memicu kemarahan publik karena dianggap menyinggung kehidupan santri dan melecehkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh dunia pesantren.

Terkait hal ini, Cucun menegaskan Trans7 perlu bertanggung jawab atas tayangan tersebut dengan mengambil langkah konkret.

“Media harus selalu menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat. Menjadi juru damai, bukan malah mengadu domba antar-masyarakat. Media jangan pecah belah bangsa,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Apabila terdapat unsur kesengajaan dalam menggiring opini publik, Cucun meminta agar ada pertanggungjawaban. Sebab tayangan pada konten program TV itu berpotensi menyesatkan serta menciptakan pandangan negatif terhadap lembaga keagamaan dan pendidikan seperti pesantren.

“Hemat saya kalau melihat judul tayangannya, ini ada unsur kesengajaan dalam membangun narasi yang menyesatkan, artinya hal ini bisa masuk ke dalam ranah penghasutan. Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak yang terlibat segera diproses sesuai kode etik dan aturan yang ada, agar menjadi pembelajaran bagi semua,” tegas Cucun.

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Korkesra) yang salah satu urusan kerjanya terkait isu agama itu pun menegaskan Indonesia menghormati kebebasan berekspresi sebagai bagian dari hak asasi yang dijamin konstitusi. 

Namun, Cucun mengatakan kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan narasi yang memecah belah bangsa.

“Kita tentu menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk bagi upaya penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren, apalagi dengan muatan yang bisa memicu konflik horizontal,” paparnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Cucun mengatakan DPR akan memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan ini. Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga perwakilan dari stasiun TV Trans7.

“Kami DPR tentunya memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut,” ungkap Cucun.

“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Cucun berharap semua pihak mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konstruktif agar peristiwa itu tidak menjadi preseden buruk bagi ekosistem penyiaran di Indonesia.

“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya