Berita

Anggota Brimob Polda Jabar diduga berslingkuh dengan wanita lain. (Foto: Tangkapan layar media sosial)

Hukum

Propam Turun Tangani Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar

JUMAT, 10 OKTOBER 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Divpropam Mabes Polri memastikan tengah memeriksa anggota Brimob Polda Jabar yang diduga berselingkuh. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui video penggerebekan oleh istri sahnya.

"Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf," demikian keterangan Divpropam Mabes Polri dikutip dari akun X @divpropam, Jumat, 10 Oktober 2025.

Propam memastikan akan menangani kasus tersebut hingga tuntas.


"Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak. Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," lanjut keterangan Divpropam Mabes Polri.

Anggota Satbrimob Polda Jabar dimaksud adalah Brigadir Yusuf. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, Brigadir Yusuf bersama dengan perempuan lain saat digerebek istri sah.

Dari rekaman, terlihat Brigadir Yusuf yang mengenakan pakaian hitam saat itu duduk dengan seorang perempuan di kursi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan pun membenarkan bahwa Brigadir Yusuf adalah Anggota Satbrimob Polda Jabar yang ada dalam video dimaksud. 

Brigadir Yusuf kini sudah diamankan dan sedang diperiksa Propam Polda Jawa Barat.

"Sedang diamankan Propam Satbrimob Jabar dan koordinasi sama Bid Propam. Semoga tidak benar hanya fitnah atau hoax," kata Kombes Hendra.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya