Berita

Ketua Bidang Seni Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jakarta, Lutfi Hakim dalam Lokakarya bertajuk Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata? di Jakarta.(Foto: Dokumentasi MUI DKI Jakarta)

Nusantara

MUI DKI Jakarta:

Kelola Air Secara Berkeadilan Lewat Nilai Agama dan Budaya

SELASA, 07 OKTOBER 2025 | 13:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Air bukan sekadar unsur alam, tetapi sumber kehidupan yang menyatu dengan nilai spiritual, budaya, dan sosial. 

Demikian dikatakan Ketua Bidang Seni Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jakarta, KH Lutfi Hakim dalam Lokakarya bertajuk Menakar Masa Depan Air di Jakarta, Akankah Menjadi Air Mata? di Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025.

Dalam Islam, lanjutnya, air digunakan untuk wudhu dan mandi besar sebagai syarat kesucian, bahkan kitab fiqih membahas bab pertama tentang air. Dalam budaya, air menjadi simbol kehidupan, kesuburan, dan keberkahan. 


Lutfi mencontohkan tradisi siraman di Jawa, melukat di Bali, hingga makna air dalam budaya Betawi melalui kendi, kentong, dan roti buaya. 

Ia menekankan bahwa transformasi PAM Jaya menjadi perseroda harus sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada pelayanan publik. 

“Transformasi PAM Jaya menjadi perseroda harus dibaca sebagai momentum untuk memperkuat dua hal sekaligus: profesionalitas bisnis dan tanggung jawab sosial,” ujar Lutfi. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jakarta, KH Auzai Mahfuz menekankan bahwa persoalan air tak hanya teknis, tetapi juga simbol peradaban dan kemanusiaan. 

“Air ini tidak mengenal agama. Nabi kita bersabda bahwa manusia memiliki tiga kebutuhan yang harus dipenuhi bersama. Yang pertama adalah air, yang kedua udara, dan yang ketiga adalah api,” kata Auzai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya