Berita

Desain koin bergambar Presiden Donald Trump. (Mass Live)

Dunia

AS akan Rilis Koin 1 Dolar Bergambar Donald Trump

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menerbitkan koin pecahan 1 Dolar AS bergambar wajah Presiden Donald Trump dalam rangka memperingati 250 tahun kemerdekaan negeri itu tahun depan.

Dikutip dari Reuters pada Senin, 6 Oktober 2025, draf desain koin tersebut dirilis Kementerian Keuangan dengan bagian depan koin menampilkan wajah Trump dan tulisan “Liberty” serta “In God We Trust” di bagian koin tersebut. Di sisi lain terdapat angka “1776–2026” sebagai penanda usia deklarasi kemerdekaan AS.

Bendahara AS Brandon Beach turut membagikan rancangan awal itu lewat akun X (Twitter) pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menampilkan sisi belakang koin yang menggambarkan sosok Trump dengan tangan terkepal, dikelilingi tulisan “fight, fight, fight” merujuk pada seruannya setelah selamat dari upaya penembakan tahun lalu. Latar belakangnya menampilkan bendera AS.


“Enggak ada berita palsu di sini. Draf pertama untuk memperingati Ulang Tahun ke-250 Amerika dan @POTUS ini asli. Kami berharap dapat segera membagikan lebih banyak lagi, setelah shutdown pemerintah Amerika Serikat yang bersifat obstruktif berakhir,” tulis Beach.

Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa desain koin tersebut belum bersifat final. Meski masih berupa rancangan, rencana penerbitan koin itu menuai perdebatan di media sosial. Pasalnya, aturan federal AS selama ini melarang pencantuman gambar tokoh yang masih hidup pada desain uang atau koin.

Regulasi tersebut tertuang dalam undang-undang baru yang disahkan Kongres AS untuk memperingati dua setengah abad kemerdekaan negara itu. Meski mengizinkan penerbitan koin edisi khusus, pasal terkait desain menyebut secara eksplisit:

“Tak boleh ada potret kepala dan bahu seseorang, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal, serta tak boleh ada potret orang yang masih hidup dalam desain bagian belakang koin apa pun,” bunyi aturan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya