Berita

Desain koin bergambar Presiden Donald Trump. (Mass Live)

Dunia

AS akan Rilis Koin 1 Dolar Bergambar Donald Trump

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menerbitkan koin pecahan 1 Dolar AS bergambar wajah Presiden Donald Trump dalam rangka memperingati 250 tahun kemerdekaan negeri itu tahun depan.

Dikutip dari Reuters pada Senin, 6 Oktober 2025, draf desain koin tersebut dirilis Kementerian Keuangan dengan bagian depan koin menampilkan wajah Trump dan tulisan “Liberty” serta “In God We Trust” di bagian koin tersebut. Di sisi lain terdapat angka “1776–2026” sebagai penanda usia deklarasi kemerdekaan AS.

Bendahara AS Brandon Beach turut membagikan rancangan awal itu lewat akun X (Twitter) pribadinya. Dalam unggahan itu, ia menampilkan sisi belakang koin yang menggambarkan sosok Trump dengan tangan terkepal, dikelilingi tulisan “fight, fight, fight” merujuk pada seruannya setelah selamat dari upaya penembakan tahun lalu. Latar belakangnya menampilkan bendera AS.


“Enggak ada berita palsu di sini. Draf pertama untuk memperingati Ulang Tahun ke-250 Amerika dan @POTUS ini asli. Kami berharap dapat segera membagikan lebih banyak lagi, setelah shutdown pemerintah Amerika Serikat yang bersifat obstruktif berakhir,” tulis Beach.

Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa desain koin tersebut belum bersifat final. Meski masih berupa rancangan, rencana penerbitan koin itu menuai perdebatan di media sosial. Pasalnya, aturan federal AS selama ini melarang pencantuman gambar tokoh yang masih hidup pada desain uang atau koin.

Regulasi tersebut tertuang dalam undang-undang baru yang disahkan Kongres AS untuk memperingati dua setengah abad kemerdekaan negara itu. Meski mengizinkan penerbitan koin edisi khusus, pasal terkait desain menyebut secara eksplisit:

“Tak boleh ada potret kepala dan bahu seseorang, baik yang hidup maupun yang sudah meninggal, serta tak boleh ada potret orang yang masih hidup dalam desain bagian belakang koin apa pun,” bunyi aturan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya