Berita

Seorang debt collector bersikap arogan dan kasar terhadap Polisi Wanita di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang pada Kamis malam, 2 Oktober 2025 (Foto: Instagram @tangkot24jam)

Presisi

Polisi Tangkap Debt Collector yang Arogan ke Polwan Saat Proses Mediasi

SENIN, 06 OKTOBER 2025 | 08:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap komplotan debt collector yang hendak menarik paksa kendaraan dan bersikap arogan sampai menantang Polisi Wanita (Polwan) yang ada di lokasi. Polwan tersebut berada di lokasi untuk membantu memediasi di depan di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang pada Kamis malam, 2 Oktober 2025.

Dalam video yang viral di media sosial terlihat sejumlah polisi, salah satunya Iptu Evy,  mendapat perlakuan kasar. Ia dibentak oleh salah seorang debt collector. Padahal Iptu Evy menyarankan agar mediasi dilakukan di polsek.

"Saat ini Tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Satreskrim Polres Tangerang Selatan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang dalam keterangannya yang diterima redaksi di Jakarta,  Minggu, 5 Oktober 2025.


Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Wira Graha Setiawan menambahkan, tersangka dijerat pasal berlapis mulai Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 216 KUHP.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP," jelas Wira.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya