Berita

Kuliah umum bertajuk ‘Edukasi Pencegahan TPPO dan TPPM Bagi Calon Tenaga Kerja Bidang Kelautan dan Perikanan’ di Bitung, Sulawesi Utara. (Foto: Dokumentasi DFW Indonesia)

Nusantara

Calon Pekerja Perikanan di Bitung Peroleh Edukasi Pencegahan TPPO

RABU, 01 OKTOBER 2025 | 05:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui National Fishers Center (NFC) Indonesia telah mencatat 167 kasus dengan 439 korban selama 6 tahun terakhir yang mengalami kondisi kerja yang tidak layak di atas kapal. Beberapa di antaranya mengarah ke dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menyikapi hal tersebut, DFW Indonesia bekerja sama dengan Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung melaksanakan kuliah umum bertajuk ‘Edukasi Pencegahan TPPO dan TPPM Bagi Calon Tenaga Kerja Bidang Kelautan dan Perikanan’ beberapa waktu lalu.

Kuliah umum ini dihadiri oleh 260 peserta yang merupakan dosen dan taruna dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung. Kegiatan ini diisi oleh Gifliyani K. Nayoan selaku Plt. Kepala Pusat Kajian Gender & Anak dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Siska Pangalila selaku Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, dan Cindy Mudeng selaku Fasilitator Lapangan DFW Indonesia.


Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung Rudi Saranga menyampaikan kuliah umum  merupakan bentuk edukasi bagi para taruna. Baginya, kuliah umum ini dapat menjadi bekal awal bagi taruna yang akan bekerja di atas kapal. 

“Potensi TPPO merupakan sebuah kejahatan yang sebetulnya tidak bisa kami hindari jika bekerja diatas kapal. Maka itu, kami menyambut baik adanya inisiasi kuliah umum ini untuk bisa meningkatkan pengetahuan para taruna mengenai potensi perdagangan orang bahkan penyelundupan manusia di atas laut,” kata Rudi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 30 September 2025.

Pada tahun 2025 di Sulawesi Utara marak kasus perdagangan orang lintas negara. Korban perdagangan orang jumlahnya terus meningkat, baik yang berpendidikan rendah dan berpendidikan tinggi. 

“Pekerja migran ilegal diangkut dari Bolaang Mongondow ke Manado sebelum diangkut ke Jakarta. Setelah sampai di Jakarta, mereka dikirim ke Batam dan akhirnya sampai di Kamboja,” kata Plt. Kepala Pusat Kajian Gender & Anak dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado Gifliyani K. Nayoan. 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, Siska Pangalila menuturkan peran penting skema perjanjian kerja tertulis. Menurutnya, perjanjian tertulis antara pekerja migran Indonesia dan pemberi kerja dapat meminimalisir adanya potensi kerja paksa maupun TPPO. 

“Jika berminat untuk bekerja di luar negeri, maka jadilah pekerja migran yang legal. Dengan bekerja secara resmi, kamu dipastikan akan dilindungi baik dari sebelum, saat, dan sesudah masa kerja oleh negara,” ujarnya.

DFW Indonesia melalui layanan NFC di Sulawesi Utara merilis 45 aduan dengan jumlah korban sekitar 92 orang. Aduan tersebut mayoritas berasal dari dalam negeri sekitar 68,9 persen dan 31,1 persen luar negeri. Jenis aduan yang ditangani oleh NFC paling banyak terkait dengan gaji yang tidak dibayarkan atau pemotongan upah sekitar 40 persen dan 33,3 persen terkait asuransi maupun jaminan sosial. Sementara, dari sisi aktor terlapor, perusahaan pemilik kapal dan agen penyalur tenaga kerja menempati posisi dominan, masing-masing 40 persen .

Berdasarkan penanganan kasus yang telah dilakukan oleh NFC, Fasilitator Lapangan, DFW Indonesia Cindy Mudeng, memaparkan korban dijerat melalui tiga pola, yaitu penipuan sejak awal rekrutmen, jeratan hutang sebagai syarat keberangkatan, dan dijanjikan gaji besar. 

Lanjut dia, tiga pola tersebut tidak hanya pintu masuk eksploitasi terhadap pekerja, tetapi menandai kerentanan yang pekerja dibentuk sejak sebelum mereka menaiki kapal. Kerentanan dari pola-pola tersebut kemudian berlanjut ketika pekerja sudah berada di atas kapal. 

“Isu dan kasus di sektor pekerja perikanan menyangkut penahanan dokumen sebagai jaminan, akses yang sulit terhadap asuransi dan jaminan sosial, serta praktik perekrutan yang tidak resmi,” terang Cindy.

Ia juga menyoroti masih rendahnya edukasi, informasi, dan akses pengaduan bagi pekerja perikanan. Oleh karenanya, DFW Indonesia membuka layanan NFC yang bisa diakses oleh pekerja perikanan di seluruh Indonesia tanpa dipungut biaya apapun. Tidak hanya layanan pengaduan, NFC juga membuka layanan informasi dan edukasi, serta rujukan dan data.

“Barangkali setelah lulus, rekan-rekan yang akan bekerja di kapal perikanan ternyata mengalami atau menemukan kendala dalam pekerjaannya, atau ternyata butuh bantuan dalam memberikan informasi terkait pekerja perikanan, silahkan hubungi NFC via hotline kami di WhatsApp atau website, nfc.or.id,” tutupnya.  


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya