Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Menkeu Pastikan BNI Patuh Gunakan Dana SAL

SELASA, 30 SEPTEMBER 2025 | 18:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dipastikan patuh terhadap aturan penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).

"Mereka (BNI) bisa menyalurkan kredit dan tidak ada masalah. Yang kedua, saya memastikan uang itu tidak dipakai membeli Dolar sehingga memperlemah nilai tukar," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Hal itu dipastikan Menkeu setelah mendatangi kantor pusat BNI baru-baru ini. Dalam kunjungannya, ia memastikan kesiapan bank menyalurkan kredit serta kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan dana pemerintah, termasuk memastikan uang pemerintah yang ditempatkan di BNI sebesar Rp55 triliun tidak digunakan untuk membeli Dolar.


Penegasan tersebut disampaikan setelah Menkeu meminta BNI membuka data rekening untuk mengecek pergerakan Dolar. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya lonjakan kepemilikan Dolar oleh BNI.

"Saya cek gampang, naik enggak? Untung BNI enggak naik, kalau naik lebih susah dia. Mereka juga tidak mengganggu nilai tukar Rupiah saya. Dan mereka sepertinya comply, cukup bagus," tegasnya.

Pengecekan tidak hanya kepada BNI, melainkan akan dilakukan secara acak ke perbankan lain. "Saya akan cek bank-bank lain secara random. Kalau ketahuan ya susah aja mereka," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya