Berita

Ilustrasi SPBU di Malaysia. (Foto: istockphoto)

Dunia

Harga BBM RON 95 di Malaysia cuma Rp7.849 per Liter

SENIN, 29 SEPTEMBER 2025 | 16:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Malaysia resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 95 menjadi 1,99 Ringgit (RM) atau sekitar Rp7.849 per liter mulai Selasa, 30 September 2025. Bahan bakar tersebut setara dengan Pertamax Green 95 di Indonesia.

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan, kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga Malaysia. Pembelian bisa dilakukan dengan menggunakan MyKad di kasir maupun di pompa bensin, serta melalui aplikasi resmi stasiun pengisian bahan bakar.

“Seluruh rakyat Malaysia akan menikmati harga baru RON95 pada RM1.99 seliter dengan hanya menggunakan MyKad di konter dan pam, atau menerusi aplikasi stesen minyak,” kata Anwar melalui akun Instagram resminya, dikutip Senin 29 September 2025.


Anwar menjelaskan, kebijakan tersebut lebih dulu dinikmati oleh personel kepolisian dan militer sejak 27 September, serta penerima bantuan Sumbangan Tunai Rahmah (STR) sejak 28 September. Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada rakyat Malaysia.

“Malaysia telah mengambil langkah berani dengan menurunkan harga RON95 menjadi RM1,99 per liter, di tengah dunia menghadapi iklim ekonomi global yang tidak menentu,” kata Anwar.

Sementara itu, di Indonesia hingga September 2025, harga BBM RON 95 masih jauh lebih tinggi dibanding Malaysia. 

Pertamax Green 95 milik Pertamina dijual Rp13.000 per liter. Shell V-Power dipatok Rp13.140 per liter. BP Ultimate Rp13.120 per liter. Sementara Revvo 95 milik Vivo Energy Indonesia dibanderol Rp13.140 per liter.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya