Berita

Walikota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Investasi Proyek PLTSa Kota Bekasi Tembus RP2,6 Triliun

Laporan: Slamet
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:51 WIB

Nilai investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi membengkak dari Rp1,5 triliun menjadi Rp 2,6 triliun setelah pendanaan diambil alih Danantara.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi sejumlah persyaratan ketat dari Danantara untuk mendapatkan prioritas pembiayaan.

"Kewajiban kita sudah memenuhi syarat. Selanjutnya adalah kemampuan kita dalam menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari. Saat ini, kita memiliki sampah yang dihasilkan itu mencapai 1.800 ton," jelas Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat, 26 September 2025.


PLTSa ini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan menjadi solusi fundamental bagi persoalan sampah Kota Bekasi yang menghasilkan 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari. 

Dengan mengonversi timbunan sampah menjadi energi listrik, proyek ini diharapkan mengatasi masalah lingkungan sekaligus menyumbang pasokan listrik daerah. Pemkot Bekasi telah memenuhi dua syarat yang dibutuhkan, yakni pengadaan lahan dan penganggaran melalui APBD.

“Penganggaran sudah diproyeksikan secara usulan di tahun 2025 melalui APBD-Perubahan dan juga di APBD Murni di tahun 2026,” tambahnya.

Melalui pembiayaan Danantara, percepatan pembangunan PLTSa diharapkan dapat segera terealisasi menjawab tantangan penumpukan sampah yang kian mendesak di Kota Bekasi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya