Berita

Walikota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Investasi Proyek PLTSa Kota Bekasi Tembus RP2,6 Triliun

Laporan: Slamet
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:51 WIB

Nilai investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi membengkak dari Rp1,5 triliun menjadi Rp 2,6 triliun setelah pendanaan diambil alih Danantara.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi sejumlah persyaratan ketat dari Danantara untuk mendapatkan prioritas pembiayaan.

"Kewajiban kita sudah memenuhi syarat. Selanjutnya adalah kemampuan kita dalam menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari. Saat ini, kita memiliki sampah yang dihasilkan itu mencapai 1.800 ton," jelas Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat, 26 September 2025.


PLTSa ini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan menjadi solusi fundamental bagi persoalan sampah Kota Bekasi yang menghasilkan 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari. 

Dengan mengonversi timbunan sampah menjadi energi listrik, proyek ini diharapkan mengatasi masalah lingkungan sekaligus menyumbang pasokan listrik daerah. Pemkot Bekasi telah memenuhi dua syarat yang dibutuhkan, yakni pengadaan lahan dan penganggaran melalui APBD.

“Penganggaran sudah diproyeksikan secara usulan di tahun 2025 melalui APBD-Perubahan dan juga di APBD Murni di tahun 2026,” tambahnya.

Melalui pembiayaan Danantara, percepatan pembangunan PLTSa diharapkan dapat segera terealisasi menjawab tantangan penumpukan sampah yang kian mendesak di Kota Bekasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya