Berita

Walikota Bekasi, Tri Adhianto. (Foto: RMOL/Slamet)

Nusantara

Investasi Proyek PLTSa Kota Bekasi Tembus RP2,6 Triliun

Laporan: Slamet
JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:51 WIB

Nilai investasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi membengkak dari Rp1,5 triliun menjadi Rp 2,6 triliun setelah pendanaan diambil alih Danantara.

Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memenuhi sejumlah persyaratan ketat dari Danantara untuk mendapatkan prioritas pembiayaan.

"Kewajiban kita sudah memenuhi syarat. Selanjutnya adalah kemampuan kita dalam menyediakan sampah sebesar 1.000 ton per hari. Saat ini, kita memiliki sampah yang dihasilkan itu mencapai 1.800 ton," jelas Walikota Bekasi, Tri Adhianto, Jumat, 26 September 2025.


PLTSa ini berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) dan diproyeksikan menjadi solusi fundamental bagi persoalan sampah Kota Bekasi yang menghasilkan 1.200 hingga 1.400 ton sampah per hari. 

Dengan mengonversi timbunan sampah menjadi energi listrik, proyek ini diharapkan mengatasi masalah lingkungan sekaligus menyumbang pasokan listrik daerah. Pemkot Bekasi telah memenuhi dua syarat yang dibutuhkan, yakni pengadaan lahan dan penganggaran melalui APBD.

“Penganggaran sudah diproyeksikan secara usulan di tahun 2025 melalui APBD-Perubahan dan juga di APBD Murni di tahun 2026,” tambahnya.

Melalui pembiayaan Danantara, percepatan pembangunan PLTSa diharapkan dapat segera terealisasi menjawab tantangan penumpukan sampah yang kian mendesak di Kota Bekasi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya