Berita

Dari kiri ke kanan: KH Moch Choiri Fathullah, Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan KH Abdul Muhaimin di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Sambangi Gedung Merah Putih

Kiai NU Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 26 SEPTEMBER 2025 | 16:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) sambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan dan desakan agar KPK segera mengumumkan tersangka korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Para Kiai yang hadir di Gedung Merah Putih KPK tergabung dalam Forum Silaturahim Kiai dan Pesantren (Forsikap). Mereka yang hadir, yakni Koordinator Forsikap yang juga anggota A'wan PBNU Kiai Abdul Muhaimin, Sekretaris Forsikap Ustaz Ahmad Samsul Rijal, dan Kiai Moch Choiri Fathullah selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Muttaqien Pancasila Sakti (Alpansa).

"Para Kiai hadir ke KPK sambil silaturahim memberikan dukungan penuh ke KPK untuk mengusut dugaan korupsi tambahan kuota haji itu," kata Ustaz Samsul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 26 September 2025.


Ustaz Samsul menegaskan agar KPK tidak ragu untuk menetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji. Apalagi KPK mendapatkan dukungan dari para Kiai.

"Kita sudah sampaikan kepada KPK semuanya, dan kita minta kepada KPK untuk segera mungkin menetapkan tersangka itu," tuturnya.

Sementara itu, Kiai Abdul Muhaimin mendoakan agar KPK tetap tegak lurus dan bisa menyelesaikan perkara kuota haji. Mengingat kata dia, warga NU merasa menjadi korban trial by press.

"Saya harap dengan lebih cepat lebih baik, transparan, adil, profesional, dan wise," pungkas Kiai Muhaimin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya