Berita

Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin (kedua dari kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyuap Hasbi Hasan Dijemput KPK saat Kunjungi Keluarga di BSD

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumah keluarganya di daerah BSD, Tangerang, Rabu, 24 September 2025.

Pengacara Menas Erwin, Elfano Eneilmy membenarkan bahwa kliennya dijemput tim penyidik KPK sekitar pukul 18.30 WIB.

"Untuk detailnya saya belum dapat keterangan yang pasti, tadi infonya beliau diamankan di rumah keluarganya," kata Elfano kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025.


Ia mengaku malam ini dirinya belum bisa mendampingi Menas yang langsung dilakukan pemeriksaan.

"Untuk malam ini saya belum bisa mendampingi beliau karena saya masih di luar kota, mungkin besok saya baru dapat hadir mendampingi beliau," pungkasnya.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Menas Erwin ditangkap karena sudah dua kali tidak hadir tanpa adanya alasan.

"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata Budi.

Pantauan redaksi, petugas KPK yang menangkap Menas Erwin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.41 WIB.

Menas Erwin yang menggunakan jaket dan masker putih ini langsung digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat digiring, Menas Erwin belum diborgol oleh petugas KPK.

Menas Erwin sebelumnya kembali mangkir untuk ketiga kalinya pada hari Selasa 12 Agustus 2025.

Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya