Berita

Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin (kedua dari kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyuap Hasbi Hasan Dijemput KPK saat Kunjungi Keluarga di BSD

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumah keluarganya di daerah BSD, Tangerang, Rabu, 24 September 2025.

Pengacara Menas Erwin, Elfano Eneilmy membenarkan bahwa kliennya dijemput tim penyidik KPK sekitar pukul 18.30 WIB.

"Untuk detailnya saya belum dapat keterangan yang pasti, tadi infonya beliau diamankan di rumah keluarganya," kata Elfano kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025.


Ia mengaku malam ini dirinya belum bisa mendampingi Menas yang langsung dilakukan pemeriksaan.

"Untuk malam ini saya belum bisa mendampingi beliau karena saya masih di luar kota, mungkin besok saya baru dapat hadir mendampingi beliau," pungkasnya.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Menas Erwin ditangkap karena sudah dua kali tidak hadir tanpa adanya alasan.

"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata Budi.

Pantauan redaksi, petugas KPK yang menangkap Menas Erwin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.41 WIB.

Menas Erwin yang menggunakan jaket dan masker putih ini langsung digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat digiring, Menas Erwin belum diborgol oleh petugas KPK.

Menas Erwin sebelumnya kembali mangkir untuk ketiga kalinya pada hari Selasa 12 Agustus 2025.

Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya