Berita

Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin (kedua dari kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyuap Hasbi Hasan Dijemput KPK saat Kunjungi Keluarga di BSD

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di rumah keluarganya di daerah BSD, Tangerang, Rabu, 24 September 2025.

Pengacara Menas Erwin, Elfano Eneilmy membenarkan bahwa kliennya dijemput tim penyidik KPK sekitar pukul 18.30 WIB.

"Untuk detailnya saya belum dapat keterangan yang pasti, tadi infonya beliau diamankan di rumah keluarganya," kata Elfano kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 24 September 2025.


Ia mengaku malam ini dirinya belum bisa mendampingi Menas yang langsung dilakukan pemeriksaan.

"Untuk malam ini saya belum bisa mendampingi beliau karena saya masih di luar kota, mungkin besok saya baru dapat hadir mendampingi beliau," pungkasnya.

Sementara itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Menas Erwin ditangkap karena sudah dua kali tidak hadir tanpa adanya alasan.

"Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD," kata Budi.

Pantauan redaksi, petugas KPK yang menangkap Menas Erwin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 20.41 WIB.

Menas Erwin yang menggunakan jaket dan masker putih ini langsung digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Saat digiring, Menas Erwin belum diborgol oleh petugas KPK.

Menas Erwin sebelumnya kembali mangkir untuk ketiga kalinya pada hari Selasa 12 Agustus 2025.

Menas Erwin selaku Dirut PT Wahana Adyawarna ditetapkan tersangka bersama Hasbi Hasan kasus suap pengurusan perkara di MA.

Dalam tuntutan JPU KPK, Hasbi menerima gratifikasi berupa uang, fasilitas perjalanan wisata dan fasilitas penginapan dari para pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatannya sejak Januari 2021-Februari 2022, di antaranya dari Devi Herlina, Yudi Noviandri, dan Menas Erwin Djohansyah seluruhnya berjumlah Rp630.844.400.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya