Berita

Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: YouTube Forum Keadilan TV)

Politik

Lucunya Riwayat Pendidikan Gibran

RABU, 24 SEPTEMBER 2025 | 02:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pakar telematika terus mengulik latar belakang Pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dinilai banyak kejanggalan.

Salah satunya Roy menyoroti latar belakang pendidikan Gibran yang berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU), sempat menjalani dua kali pendidikan setara SMA di luar negeri.

"Riwayat pendidikan SMA Gibran lucu karena SMA lima tahun di luar negeri," kata kata Roy dalam Podcast Madilog bersama Darmawan Sepriyossa dikutip dari kanal YouTube Forum Keadilan TV, Rabu 24 September 2025.


Gibran tercatat menempuh pendidikan SD di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 pada 1993-1999. Sementara pada jenjang SMP, Gibran mengenyam pendidikan di SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002.

Gibran kemudian menempuh SMA di Orchid Park Secondary School Singapore pada 2002-2004, dan UTS Insearch Sydney pada 2004-2007. Ia kemudian melanjutkan jenjang studi S1 di MDIS Singapore pada 2007-2009. 

Diketahui, advokat Subhan Palal menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka dan KPU. Ia melayangkan gugatan perdata senilai Rp125,01 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu dilayangkan atas dugaan ketidakabsahan ijazah SMA Gibran yang digunakan saat pendaftaran calon Wakil Presiden 2024-2029. Subhan menilai syarat administratif itu tidak terpenuhi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya