Berita

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan (Foto: TV Parlemen)

Politik

DPR Setujui 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas

SELASA, 23 SEPTEMBER 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI menyetujui 52 RUU masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025.

Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna ke-V masa sidang I tahun 2025-2026 yang dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 23 September 2025.

Puan Maharani terlebih dahulu mempersilahkan Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan untuk menyampaikan laporannya terkait RUU yang masuk prolegnas prioritas 2025.


“Berdasarkan hal tersebut, badan legislasi bersama kementerian hukum panitia perancang undang-undang DPD RI sepakat memasukkan 23 RUU usulan baru ke dalam perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029 yang selanjutnya masuk dalam perubahan ke-2 Prolegnas tahun 2025 dan prolegnas prioritas tahun 2026, di antaranya RUU tentang perampasan aset atau RUU perampasan aset terkait dugaan tindak pidana,” terang Bob Hasan. 

Setelah membacakan laporannya, lantas Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk menyetujui 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025.

“Sidang dewan yang kami hormati selanjutnya kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan badan legislasi terhadap hasil pembahasan atas; satu, perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029. Dua, perubahan kedua prolegnas RUU prioritas tahun 2025. Tiga, prolegnas RUU prioritas tahun 2026 dapat disetujui?” tanya Puan Maharani.

“Setuju, tok,” sahut seluruh anggota dewan dibarengi ketukan palu sidang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya