Berita

Gedung BTN (Foto: BTN)

Bisnis

Bos BTN Yakin Kucuran Dana Rp25 Triliun akan Terserap Habis di 2025

SABTU, 20 SEPTEMBER 2025 | 11:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjadi salah satu penerima suntikan dana dari pemerintah. Manajemen BTN mengatakan, penempatan dana sebesar Rp25 triliun dipastikan akan terserap habis hingga pertengahan Desember 2025.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, berdasarkan pipeline kredit yang disusun, sebenarnya dana tersebut berpotensi terserap lebih cepat, yakni pada November 2025.

"Kami sudah hitung, berdasarkan pipeline kami. Sebenarnya November, tapi kami tulis resminya Desember ini akan kita habiskan liquidity-nyajadi pertumbuhan kredit," ungkap Nixon dalam keterangannya yang dikutip RMOL di Jakarta, Sabtu 20 September 2025.


Dengan adanya tambahan dana Rp25 triliun, persoalan likuiditas BTN sudah tidak menjadi masalah. Tantangan yang dihadapi saat ini justru terletak pada persaingan antarbank dalam memperebutkan calon debitur agar tidak berpindah ke kompetitor.

Lebih lanjut, BTN menargetkan pertumbuhan kredit di akhir tahun 2025 tetap berada di kisaran 7-9 persen. Namun, angka akhirnya kemungkinan berada di batas atas, mencapai 9 persen.

Pemerintah resmi menempatkan dana Rp200 triliun pada lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276 Tahun 2025.

Dari jumlah itu, BTN memperoleh alokasi Rp25 triliun guna memperkuat percepatan pembiayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.  

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya