Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Menkeu Purbaya Pastikan Indonesia Jauh dari Risiko Gagal Bayar Utang

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi utang Indonesia masih dalam kondisi aman dan jauh dari potensi gagal bayar. 

Menurutnya, perbandingan angka utang tidak bisa dilihat hanya dari rasio semata, melainkan dari kemampuan suatu negara untuk membayar.

“Kalau di teori itu, angka-angka itu untuk melihat apakah suatu negara mampu membayar utang. Jadi sebetulnya yang dilihat adalah dua, apakah negara itu mampu dan mau membayar utang," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.


"Jadi angka-angka itu tidak ngaruh hanya indikator awal aja," imbuhnya.

Ia menegaskan, Indonesia memiliki rekam jejak yang baik karena tidak pernah gagal bayar (default). Kekayaan nasional pun dinilai cukup untuk memastikan pembayaran utang berjalan lancar.

“Kita selama ini gak pernah default. Kekayaan kita juga cukup. Jadi gak usah takut dengan batas-batas itu,” sambungnya.

Adapun posisi utang pemerintah Indonesia  diperkirakan nyaris tembus Rp9.000 triliun. 

Berdasarkan data Center of Economic and Law Studies (Celios) utang pemerintah tembus Rp9.107 triliun hingga kuartal IV-2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya