Berita

Ilustrasi. (Foto: umsu.ac.id)

Publika

Likuiditas yang Tak Cukup Menggerakkan Ekonomi

OLEH: AZA EL MUNADIYAN S.Si MM*
SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 03:20 WIB

DISKUSI tentang strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali menguat setelah Menteri Keuangan tiga periode Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh orang dibalik layar Purbaya Yudhi Sadewa. Pendekatan kedua menteri ini berbeda, Sri Mulyani cenderung Keynesian moderat versus Purbaya yang lebih dekat pada semangat monetarisme Friedman. 

Sri Mulyani menekankan pentingnya fiskal sebagai jangkar stabilisasi. Belanja negara menurut SMI, tidak boleh dikerdilkan. Defisit APBN perlu dikelola dengan disiplin, tetapi stimulus tetap harus hadir agar permintaan agregat tidak jatuh. Sebaliknya, Purbaya melihat ruang fiskal terlalu sempit dan lambat. 

Baginya, uang pemerintah Rp200 triliun yang mengendap di Bank Indonesia lebih baik segera masuk ke perbankan untuk menggerakkan kredit. Ia meyakini mekanisme pasar dapat bekerja lebih efisien bila likuiditas mengalir cepat. Perbedaan paradigma ini mencerminkan perdebatan klasik antara peran negara vs peran pasar. 


Namun, konteks Indonesia menghadirkan dilema unik yaitu ruang fiskal terbatas akibat rasio pajak yang rendah, sementara pasar keuangan kita cenderung oligopolistik sehingga tambahan likuiditas tak selalu menetes ke sektor riil.

Perekonomian Indonesia selama ini menurut Purbaya ditekan oleh terbatasnya dorongan likuiditas. Data terbaru Bank Indonesia mencatat, jumlah uang beredar dalam arti sempit (M0) hanya tumbuh 0,34 persen (year on year) pada Agustus 2025, berada di kisaran Rp1.577 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode krisis 2008 maupun pandemi 2020, ketika injeksi likuiditas melonjak dua digit. 

Namun, di balik pertumbuhan M0 yang nyaris stagnan, perbankan masih mencatatkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga sekitar tujuh persen. Artinya, transmisi moneter tetap berjalan, meski dengan intensitas terbatas. Bank tetap menyalurkan pembiayaan, tetapi ruang ekspansi mereka dibatasi oleh likuiditas primer yang minim. Purbaya berkeyakinan bahwa dorongan likuiditas yang kuat mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di beberapa krisis yang dihadapi Indonesia. 

Kunci sukses gelontoran likuiditas mampu mendorong pertumbuhan ekonomi adalah transmisinya benar-benar mengalir ke sektor produktif. Injeksi likuiditas akan kehilangan daya dorong jika perbankan menahan dana dalam bentuk simpanan atau investasi jangka pendek. Efek kebijakan moneter terhadap kredit di Indonesia sangat bergantung pada distribusi sektoral melalui UMKM dan industri pengolahan yang sering kali masih kekurangan akses. 

Dengan kata lain, masalah kita bukan sekadar jumlah uang beredar, melainkan kualitas transmisi dari likuiditas ke kredit produktif. Tambahan likuiditas yang berhenti di neraca bank sama sekali tidak akan menggerakkan roda ekonomi. Tanpa arah kebijakan yang jelas, likuiditas bisa menjadi “air yang menggenang”, bukan “air yang mengalir”. 

Injeksi likuiditas bisa mempercepat pemulihan UMKM bila disertai kebijakan penyaluran kredit yang ketat jika terlalu longgar berpotensi menciptakan gelembung aset dan menambah rasio kredit bermasalah (NPL). Potensi sekaligus ancaman ini patut menjadi perhatian dan rem pengingat bahwa ekonomi kita tidak hidup dalam laboratorium teori yang seperti paparan Purbaya, namun ekonomi Indonesia merupakan pasar yang rentan pada gejolak dengan keterbatasan fiskal dan kelemahan industri domestik untuk menggerakan ekonomi. 

Indonesia memerlukan lebih dari sekadar likuiditas dalam angka, melainkan likuiditas produktif yang menetes sampai ke lapisan bawah dan benar-benar mendorong pertumbuhan berkelanjutan. Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan salah satu jalur. 

Diperlukan jalan tengah yang mengombinasikan disiplin fiskal ala Sri Mulyani dengan fleksibilitas moneter ala Purbaya lebih masuk akal. Fiskal harus menjaga permintaan dan stabilitas sosial, sementara moneter memastikan likuiditas tersalurkan ke sektor produktif, bukan sekadar ke pasar finansial.

*Penulis adalah Dosen STIM Budi Bakti

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya