Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden RI)

Politik

Opang hingga Kurir Paket Ikutan Dapat Diskon BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi, mulai dari ojek pangkalan alias opang, kurir logistik, ojek online (ojol) hingga sopir angkutan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja (JKK) hingga santunan kematian (JKM) bagi para pekerja lepas. 

"Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 15 September 2025.


Airlangga menjelaskan, dukungan pemerintah ini dikemas dalam bentuk paket ekonomi senilai Rp36 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS. Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," kata Airlangga.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya