Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden RI)

Politik

Opang hingga Kurir Paket Ikutan Dapat Diskon BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi, mulai dari ojek pangkalan alias opang, kurir logistik, ojek online (ojol) hingga sopir angkutan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja (JKK) hingga santunan kematian (JKM) bagi para pekerja lepas. 

"Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 15 September 2025.


Airlangga menjelaskan, dukungan pemerintah ini dikemas dalam bentuk paket ekonomi senilai Rp36 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS. Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," kata Airlangga.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya