Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden RI)

Politik

Opang hingga Kurir Paket Ikutan Dapat Diskon BPJS Ketenagakerjaan

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 16:41 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor transportasi, mulai dari ojek pangkalan alias opang, kurir logistik, ojek online (ojol) hingga sopir angkutan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup risiko kecelakaan kerja (JKK) hingga santunan kematian (JKM) bagi para pekerja lepas. 

"Target penerimanya adalah 731.361 orang, diberikan diskon 50 persen untuk JKK dan JKM," kata Airlangga dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 15 September 2025.


Airlangga menjelaskan, dukungan pemerintah ini dikemas dalam bentuk paket ekonomi senilai Rp36 miliar yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Dana yang diperlukan adalah Rp36 miliar dan disiapkan oleh BPJS. Nah, ini JKK itu santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp174 juta untuk 2 orang anak, dan jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp42 juta," kata Airlangga.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya