Berita

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Dana Kas Negara di Himbara Jangan Lolos ke Batu Bara

SENIN, 15 SEPTEMBER 2025 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemanfaatan dana kas negara Rp200 triliun yang telah dialihkan dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai harus diarahkan ke sektor energi bersih, bukan proyek-proyek berbasis fosil, seperti batu bara.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menekankan bahwa tambahan likuiditas bagi Himbara seharusnya menjadi momentum memperkuat transisi energi.

“Likuiditas tambahan bagi bank Himbara bukan sekedar mendorong pertumbuhan kredit, tapi juga targeted, tepat sasaran ke sektor yang membuka lapangan kerja,"  jelas Bhima dalam keterangannya i Jakarta, Senin, 15 September 2025.


"Nah, sektor energi terbarukan itu punya andil mendorong 19,4 juta green jobs dalam 10 tahun ke depan. Tapi selama ini bank Himbara kurang dari 1 persen porsi penyaluran kredit ke sektor energi terbarukan. Peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara jadi momentum transisi ke motor ekonomi yang prospektif,” sambungnya.
Pandangan serupa disampaikan Policy Strategist CERAH, Dwi Wulan. Menurutnya, dengan potensi energi terbarukan Indonesia mencapai 3.687 gigawatt (GW), pemanfaatannya yang baru sekitar 13 GW atau kurang dari 1 persen masih sangat minim.

“Dengan memperkuat porsi pendanaan untuk energi bersih, pembangunan ekonomi melalui industrialisasi bisa didukung secara stabil dan berbiaya kompetitif, sehingga Indonesia bukan hanya menjaga stabilitas fiskal, tapi juga membangun ketahanan energi dan mempertegas komitmen iklim nasional,” ujar Dwi.

Ia memproyeksikan, kebutuhan listrik nasional akan melonjak 50–60 GW pada 2040 untuk menopang hilirisasi nikel, tembaga, dan bauksit. Jika masih bergantung pada energi fosil, risiko stranded asset sangat besar.

Karena itu, Dwi mendorong pemerintah dan Himbara segera mengadopsi kerangka ESG (Environmental, Social, Governance) dalam penyaluran dana. 

“Prinsip ini memastikan arus pembiayaan tidak menyuburkan sektor fosil, melainkan mendorong transformasi menuju ekonomi hijau yang lebih resilien, inklusif, dan berkeadilan. Dengan memperkuat instrumen ESG, Indonesia dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mengarahkan kebijakan fiskal dan moneter yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Juru Kampanye Energi Trend Asia, Novita Indri turut mengatakan sudah seharusnya tidak ada lagi ruang pendanaan bagi proyek energi fosil seperti batu bara.

“Sudah seharusnya tidak ada lagi celah pendanaan ke sektor energi fosil seperti batu bara ataupun turunannya. Hal ini hanya akan menggagalkan upaya Indonesia untuk mencapai Perjanjian Paris, memperparah dampak krisis iklim di Indonesia, dan mencoreng komitmen Presiden Prabowo di mata dunia,” kata Novita.

Catatan buruk perbankan nasional terhadap energi fosil sebelumnya juga terungkap dalam laporan #BersihkanBankmu bertajuk “Mendanai Krisis Iklim: Bagaimana Perbankan di Indonesia Mendukung Pembiayaan Batu Bara.” 

Dalam laporan itu, lima bank domestik Indonesia termasuk Mandiri, BRI, dan BNI disebut mengucurkan pinjaman hingga 5,6 miliar Dolar AS pada 2021–2024 ke perusahaan batu bara terbesar di Indonesia. Bank Mandiri bahkan tercatat paling agresif dengan nilai pinjaman 3,2 miliar Dolar AS.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya