Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Tanggapan Istana Soal Surpres Pergantian Kapolri

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membantah kabar yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang disebut telah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hingga saat ini tidak ada Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kapolri.

“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Sabtu malam, 13 September 2025.


Prasetyo juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” ucapnya.

Dasco sebelumnya juga memastikan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri.

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco dalam sebuah pernyataan sehari sebelumnya. 

Hal senada turut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, yang menyebut belum ada kabar resmi soal adanya Surpres pergantian Kapolri.

“Kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri telah diatur dalam undang-undang, di mana hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dengan persetujuan DPR.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya