Berita

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Tanggapan Istana Soal Surpres Pergantian Kapolri

MINGGU, 14 SEPTEMBER 2025 | 09:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah membantah kabar yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) tentang pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang disebut telah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, hingga saat ini tidak ada Surpres yang dikirimkan ke DPR terkait pergantian Kapolri.

“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, bahwa itu tidak benar. Jadi belum ada surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Sabtu malam, 13 September 2025.


Prasetyo juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” ucapnya.

Dasco sebelumnya juga memastikan bahwa pimpinan DPR belum menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pergantian Kapolri.

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco dalam sebuah pernyataan sehari sebelumnya. 

Hal senada turut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, yang menyebut belum ada kabar resmi soal adanya Surpres pergantian Kapolri.

“Kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya surpres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri telah diatur dalam undang-undang, di mana hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dengan persetujuan DPR.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya