Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Serahkan Keputusan Penggunaan Dana Rp200 Triliun ke Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank anggota Himbara berada sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 12 September 2025, Airlangga mengaku pihaknya menyerahkan keputusan teknis penyaluran dana kepada Menkeu yang baru dilantik itu.

"Nanti tunggu dari menteri keuangan saja," ujar Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan terkait apakah dana tersebut akan mulai dikucurkan hari ini. 


Dalam pernyataan sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut baru akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antarkementerian.

“Nanti kami akan dengar dari Pak Menkeu, akan ada rapat dengan Pak Menkeu," tutur Airlangga.

Menkeu Purbaya mengumumkan rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank nasional Himbara yang mulai dijalankan pada Jumat ini.

“Besok sudah masuk, ke enam bank Himbara semua,” kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya,” kata Menkeu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya