Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Serahkan Keputusan Penggunaan Dana Rp200 Triliun ke Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank anggota Himbara berada sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 12 September 2025, Airlangga mengaku pihaknya menyerahkan keputusan teknis penyaluran dana kepada Menkeu yang baru dilantik itu.

"Nanti tunggu dari menteri keuangan saja," ujar Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan terkait apakah dana tersebut akan mulai dikucurkan hari ini. 


Dalam pernyataan sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut baru akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antarkementerian.

“Nanti kami akan dengar dari Pak Menkeu, akan ada rapat dengan Pak Menkeu," tutur Airlangga.

Menkeu Purbaya mengumumkan rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank nasional Himbara yang mulai dijalankan pada Jumat ini.

“Besok sudah masuk, ke enam bank Himbara semua,” kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya,” kata Menkeu.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya