Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Menko Airlangga Serahkan Keputusan Penggunaan Dana Rp200 Triliun ke Menkeu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2025 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan terkait penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank anggota Himbara berada sepenuhnya di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 12 September 2025, Airlangga mengaku pihaknya menyerahkan keputusan teknis penyaluran dana kepada Menkeu yang baru dilantik itu.

"Nanti tunggu dari menteri keuangan saja," ujar Airlangga menanggapi pertanyaan wartawan terkait apakah dana tersebut akan mulai dikucurkan hari ini. 


Dalam pernyataan sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa hal tersebut baru akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antarkementerian.

“Nanti kami akan dengar dari Pak Menkeu, akan ada rapat dengan Pak Menkeu," tutur Airlangga.

Menkeu Purbaya mengumumkan rencana pemindahan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari BI ke enam bank nasional Himbara yang mulai dijalankan pada Jumat ini.

“Besok sudah masuk, ke enam bank Himbara semua,” kata Purbaya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 11 September 2025.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah (Presiden), sudah setuju. Jadi itu sistemnya seperti Anda naruh deposito ke bank, kira-kira gitu kasarnya,” kata Menkeu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya