Berita

Rapat Dengar Pendapat Umum Baleg DPR dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

JK Beberkan Fakta Sejarah Aceh Punya Parpol Lokal

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 17:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkap fakta tentang adanya partai politik khusus lokal untuk pemerintahan Provinsi Aceh. Keberadaan Parpol Aceh termaktub dalam UU No. 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Kembali ke parpol, kenapa khusus (Aceh) ada parpol lokal? Waktu malam terakhir itu, saya pelajari UU. Tetapi untuk ada juga di malam-malam  itu saya baca UU tentang Papua. UU Otonomi Papua ini ada kalimat yang mengatakan, rakyat Papua berhak mendirikan partai. Itu saja,” kata JK ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 11 September 2025.

“Ah saya bilang ini, beliau tanya akhirnya jam 12 malam jam 1 malam di sini, setuju tentang partai lokal karena ada aturan tentang Papua, yaitu Papua bisa, kenapa Aceh tidak bisa?” sambungnya.


Kemudian, mantan Ketua Umum Golkar ini menyepakati untuk mendorong undang-undang yang memuat adanya partai politik khusus Provinsi Aceh.

“Nah itulah sebabnya kenapa UU Parpol lokal itu ada di dalam UU tentang Aceh tersebut,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya