Berita

Rahayu Saraswati. (Foto: Instagram @rahayusaraswati)

Politik

Pengganti Rahayu Saraswati Masih Dibahas di DPP Gerindra

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2025 | 15:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Gerindra di DPR masih melakukan koordinasi dengan DPP terkait penempatan kader baru pengganti Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang mengundurkan diri pada Rabu, 10 September 2025.

Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Hariyadi menuturkan bahwa penempatan kader sebagai calon legislatif diatur dalam AD/ART partai politik, maupun undang-undang pemilu.

“Kami akan melakukan kajian terkait statement saudari Rahayu Saraswati baik itu sesuai ketentuan undang-undang MD3 karena yang bersangkutan adalah anggota DPR dan juga sesuai dengan undang-undang partai politik,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.


“Kita juga harus menghormati mandat yang diberikan oleh masyarakat tiga wilayah tersebut, daerah Jakarta Pemilihan Jakarta III (yakni) Jakarta Barat, Jakarta Utara maupun Kepulauan Seribu,” sambungnya.

Ia menambahkan akan melaporkan kemunduran Saraswati kepada DPP Partai Gerindra untuk melakukan proses selanjutnya. 

“Yang jelas kita harus melihat dari semua aspek. Peserta pemilu itu adalah partai politik dan saudari Saraswati mendapat mandat dari satu wilayah pemilihan tertentu,” tutupnya. 

Pengunduran diri Rahayu Saraswati disampaikan dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dalam keterangan itu, keponakan Presiden Prabowo Subianto ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama dapil yang diwakilinya.

"Melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya. Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Partai Gerindra” tutur Rahayu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya