Berita

Elon Musk (Foto: Reuters)

Bisnis

Elon Musk Berpotensi Jadi Triliuner Pertama di Dunia

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 12:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Elon Musk berpeluang menjadi triliuner pertama di dunia setelah Tesla mengumumkan rencana paket kompensasi baru yang fantastis.

Dalam dokumen resmi yang disampaikan ke Securities and Exchange Commission (SEC) pada Jumat, 5 September 2025, Tesla menawarkan orang terkaya di dunia itu 423,7 juta saham tambahan senilai sekitar 143,5 miliar Dolar AS (setara Rp2.200 triliun).

Namun, untuk mendapatkan paket ini, Musk harus membuat Tesla mencapai nilai perusahaan sebesar 8,5 triliun Dolar AS, jauh melampaui kapitalisasi pasar Tesla saat ini yang masih 1,1 triliun Dolar AS.


Ketua Tesla, Robyn Denholm, optimistis Musk bisa mencapainya.

“Pertumbuhan yang sekarang tampak mustahil bisa diwujudkan lewat ide-ide baru, teknologi lebih canggih, dan inovasi besar,” ujarnya, dikutip dari New York Times, Sabtu 6 September 2025.

Menurut Forbes, saat ini kekayaan Musk diperkirakan lebih dari 400 miliar Dolar AS. Jika target tercapai, gaji baru ini bisa menambah kekayaannya sekitar 900 miliar Dolar AS dan membuatnya menguasai hampir 29 persen saham Tesla, tingkat kendali yang sangat besar bagi seorang CEO.

Meski begitu, Musk tak langsung menerima uangnya. Ia harus bertahan di Tesla setidaknya 7,5 tahun untuk mencairkan sebagian saham, dan 10 tahun untuk mendapatkannya penuh. Selain itu, ia wajib memenuhi target ambisius, seperti mengoperasikan 1 juta taksi otonom, mengembangkan 1 juta robot, dan meningkatkan laba Tesla lebih dari 24 kali lipat.

Namun, mencapai target tersebut tidak mudah. Banyak perusahaan lain di dunia juga berlomba mengembangkan mobil dan robot tanpa pengemudi.

Rencana gaji fantastis ini pun memicu pro dan kontra. Sejumlah investor menilai imbalan itu terlalu besar dan menganggap kinerja Musk beberapa tahun terakhir kurang memuaskan.

Selain itu, penjualan dan laba Tesla sempat menurun tahun lalu, salah satunya karena Musk semakin aktif dalam politik sayap kanan dan sempat bekerja di pemerintahan Donald Trump, yang membuat sebagian pembeli mobil listrik liberal kecewa.

Rencana kompensasi baru ini serupa dengan rencana kompensasi tahun 2018 yang memberikan Musk jutaan saham Tesla jika ia mencapai target yang awalnya tampak mustahil. 

Ia mencapai target tersebut, tetapi seorang hakim di Delaware membatalkan paket kompensasi tersebut setelah para pemegang saham mengklaim bahwa paket tersebut berlebihan dan menyatakan bahwa dewan perusahaan tidak memberi tahu investor dengan benar tentang paket tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya