Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. MIND ID)

Bisnis

Investasi Lingkungan Progresif MIND ID Group Bisa jadi Barometer Sektor Pertambangan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menempatkan PT Vale Indonesia Tbk, anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, sebagai contoh nyata investasi lingkungan yang progresif dan berkelanjutan.

Apresiasi ini menegaskan peran strategis MIND ID sebagai pionir yang diharapkan dapat menjadi barometer pengelolaan tambang bertanggung jawab di Indonesia.

Menteri Hanif menyoroti komitmen Vale Indonesia yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai budaya perusahaan. Vale konsisten mencadangkan investasi lingkungan tanpa bergantung pada tingkat produksi.


“Saya lihat begitu dalamnya investasi lingkungan yang dilakukan, ini bukan sekadar pujian, tetapi saya melihat langsung dokumennya dan kebetulan menyaksikan sendiri kegiatan rehabilitasi di Sorowako,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Kementerian LHK berharap langkah-langkah yang dilakukan Vale maupun anggota MIND ID lainnya bukan semata demi penghargaan seperti Proper Emas, tetapi sebagai panggilan hati untuk menjalankan amanat konstitusi sekaligus melindungi Ibu Pertiwi.

Hanif pun menaruh harapan besar kepada MIND ID untuk menjadi pemimpin dan penentu standar (barometer) bagi industri pertambangan nasional. 

“Harapan saya sebesar-besarnya agar MIND ID mampu menjadi contoh dan barometer pengelolaan tambang di Indonesia,” tegasnya.

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi dengan menanam lebih dari 5 juta pohon serta menyemai 2,2 juta bibit pohon lokal. 

Selain itu, Vale juga mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW (Larona, Balambano, dan Karebbe) yang mampu meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Tidak hanya itu, Vale mengelola seluruh limbah B3 dan non-B3 dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pada 2024, seluruh limbah non-B3 (slag nikel) berhasil dimanfaatkan kembali 100 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya