Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. MIND ID)

Bisnis

Investasi Lingkungan Progresif MIND ID Group Bisa jadi Barometer Sektor Pertambangan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menempatkan PT Vale Indonesia Tbk, anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, sebagai contoh nyata investasi lingkungan yang progresif dan berkelanjutan.

Apresiasi ini menegaskan peran strategis MIND ID sebagai pionir yang diharapkan dapat menjadi barometer pengelolaan tambang bertanggung jawab di Indonesia.

Menteri Hanif menyoroti komitmen Vale Indonesia yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai budaya perusahaan. Vale konsisten mencadangkan investasi lingkungan tanpa bergantung pada tingkat produksi.


“Saya lihat begitu dalamnya investasi lingkungan yang dilakukan, ini bukan sekadar pujian, tetapi saya melihat langsung dokumennya dan kebetulan menyaksikan sendiri kegiatan rehabilitasi di Sorowako,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Kementerian LHK berharap langkah-langkah yang dilakukan Vale maupun anggota MIND ID lainnya bukan semata demi penghargaan seperti Proper Emas, tetapi sebagai panggilan hati untuk menjalankan amanat konstitusi sekaligus melindungi Ibu Pertiwi.

Hanif pun menaruh harapan besar kepada MIND ID untuk menjadi pemimpin dan penentu standar (barometer) bagi industri pertambangan nasional. 

“Harapan saya sebesar-besarnya agar MIND ID mampu menjadi contoh dan barometer pengelolaan tambang di Indonesia,” tegasnya.

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi dengan menanam lebih dari 5 juta pohon serta menyemai 2,2 juta bibit pohon lokal. 

Selain itu, Vale juga mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW (Larona, Balambano, dan Karebbe) yang mampu meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Tidak hanya itu, Vale mengelola seluruh limbah B3 dan non-B3 dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pada 2024, seluruh limbah non-B3 (slag nikel) berhasil dimanfaatkan kembali 100 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya