Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. MIND ID)

Bisnis

Investasi Lingkungan Progresif MIND ID Group Bisa jadi Barometer Sektor Pertambangan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menempatkan PT Vale Indonesia Tbk, anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, sebagai contoh nyata investasi lingkungan yang progresif dan berkelanjutan.

Apresiasi ini menegaskan peran strategis MIND ID sebagai pionir yang diharapkan dapat menjadi barometer pengelolaan tambang bertanggung jawab di Indonesia.

Menteri Hanif menyoroti komitmen Vale Indonesia yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai budaya perusahaan. Vale konsisten mencadangkan investasi lingkungan tanpa bergantung pada tingkat produksi.


“Saya lihat begitu dalamnya investasi lingkungan yang dilakukan, ini bukan sekadar pujian, tetapi saya melihat langsung dokumennya dan kebetulan menyaksikan sendiri kegiatan rehabilitasi di Sorowako,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Kementerian LHK berharap langkah-langkah yang dilakukan Vale maupun anggota MIND ID lainnya bukan semata demi penghargaan seperti Proper Emas, tetapi sebagai panggilan hati untuk menjalankan amanat konstitusi sekaligus melindungi Ibu Pertiwi.

Hanif pun menaruh harapan besar kepada MIND ID untuk menjadi pemimpin dan penentu standar (barometer) bagi industri pertambangan nasional. 

“Harapan saya sebesar-besarnya agar MIND ID mampu menjadi contoh dan barometer pengelolaan tambang di Indonesia,” tegasnya.

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi dengan menanam lebih dari 5 juta pohon serta menyemai 2,2 juta bibit pohon lokal. 

Selain itu, Vale juga mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW (Larona, Balambano, dan Karebbe) yang mampu meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Tidak hanya itu, Vale mengelola seluruh limbah B3 dan non-B3 dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pada 2024, seluruh limbah non-B3 (slag nikel) berhasil dimanfaatkan kembali 100 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya