Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. MIND ID)

Bisnis

Investasi Lingkungan Progresif MIND ID Group Bisa jadi Barometer Sektor Pertambangan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menempatkan PT Vale Indonesia Tbk, anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, sebagai contoh nyata investasi lingkungan yang progresif dan berkelanjutan.

Apresiasi ini menegaskan peran strategis MIND ID sebagai pionir yang diharapkan dapat menjadi barometer pengelolaan tambang bertanggung jawab di Indonesia.

Menteri Hanif menyoroti komitmen Vale Indonesia yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai budaya perusahaan. Vale konsisten mencadangkan investasi lingkungan tanpa bergantung pada tingkat produksi.


“Saya lihat begitu dalamnya investasi lingkungan yang dilakukan, ini bukan sekadar pujian, tetapi saya melihat langsung dokumennya dan kebetulan menyaksikan sendiri kegiatan rehabilitasi di Sorowako,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Kementerian LHK berharap langkah-langkah yang dilakukan Vale maupun anggota MIND ID lainnya bukan semata demi penghargaan seperti Proper Emas, tetapi sebagai panggilan hati untuk menjalankan amanat konstitusi sekaligus melindungi Ibu Pertiwi.

Hanif pun menaruh harapan besar kepada MIND ID untuk menjadi pemimpin dan penentu standar (barometer) bagi industri pertambangan nasional. 

“Harapan saya sebesar-besarnya agar MIND ID mampu menjadi contoh dan barometer pengelolaan tambang di Indonesia,” tegasnya.

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi dengan menanam lebih dari 5 juta pohon serta menyemai 2,2 juta bibit pohon lokal. 

Selain itu, Vale juga mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW (Larona, Balambano, dan Karebbe) yang mampu meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Tidak hanya itu, Vale mengelola seluruh limbah B3 dan non-B3 dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pada 2024, seluruh limbah non-B3 (slag nikel) berhasil dimanfaatkan kembali 100 persen.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya