Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kerabat Noel Ebenezer Diduga Bawa Kabur Tiga Mobil Mewah

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerabat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel diduga membawa kabur tiga kendaraan mewah yang hendak diamankan tim penyidik dari rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Itu kemungkinan secara spontan kerabatnya atau mungkin juga orang-orangnya (Noel) memindahkan mobilnya dari tempat atau dari rumahnya yang di mana kita pada malam itu mendatangi ke situ," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menduga kerabat Noel ketakutan, sehingga tiga unit mobil mewah yang ada di rumah dinas Wamenaker dipindahkan.


"Tapi pada kesempatan ini, kami juga dari penyidik mengimbau kepada siapapun, ya apakah itu kerabat saudara IEG, ataupun mungkin pegawainya, atau siapapun orang dekatnya yang merasa memindahkan kendaraan agar segera dikirim atau diserahkan kepada kami, diantar ke KPK ini. Karena itu untuk memudahkan dalam rangka pemungkapan perkara ini secara terang-benderang," pungkas Asep.

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca kegiatan tangkap tangan.

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Pada Rabu, 27 Agustus 2025, tim penyidik mengamankan 1 unit mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 8770 ML dari seorang pejabat di Kemnaker yakni Chairul Fadhly Harahap selaku Sesditjen Binwasnaker K3 Kemnaker.

Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Wamenaker, Kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, dan rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro alias Bobby pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dari rumah Noel, tim penyidik mengamankan 4 unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta 1 unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya.

Selanjutnya dari kantor Ditjen Bindwasnaker K3 Kemnaker, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing lainnya.

Sedangkan dari rumah tersangka Bobby, tim penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam bentuk Dolar AS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya