Berita

Massa ojek online ojol menggeruduk ke Markas Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga)

Politik

Massa Ojol Geruduk Markas Brimob Kwitang

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa ojek online (ojol) menggeruduk ke Markas Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Aksi geruduk ini buntut seorang driver ojol terlindas Mobil Rantis Brimob saat menghalau demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Hingga detik ini kawan-kawan masih ada yang di Brimob, ada yang merapat di Mako Brimob, di Kwitang. Mereka sih mendesak agar pihak kepolisian khususnya Brimob untuk bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta.


Dalam video yang diterima redaksi, massa aksi coba merangsek masuk ke Mako Brimob. Aksi mereka terhalang pagar hitam yang membentang di pintu gerbang Mako Brimob. 

Kasus ini bermula usai viral di media sosial rekaman mengerikan saat kendaraan atau mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojol saat membubarkan massa aksi di kawasan Pejompongan.

Mobil Rantis Brimob Polri berwarna hitam itu justru melaju kencang sambil menyalakan sirine ke arah pendemo yang langsung berhamburan.

Saat melaju kencang, ada salah seorang pengemudi ojol yang terlihat tertinggal oleh rombongan dan sempat menjauh namun menjadi korban tabrakan.

Bukannya memundurkan kendaraan, mobil itu justru melaju terus dan memilih melindas driver ojol. 

Alhasil, ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut serta mencoba memukuli serta melemparinya dengan batu, bambu dan lainnya 

Sayangnya, bukannya berhenti, mobil rantis itu terus melaju lebih jauh menghindari massa.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya