Berita

Mobil Alphard yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker Noel Ebenezer diparkir di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Tiga Mobil Mewah Dibawa Kabur OTK dari Rumah Dinas Noel Ebenezer

KPK Beri Ultimatum
SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak tiga unit mobil mewah berhasil dipindahkan dari rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel setelah kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil, yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan oleh orang tak dikenal (OTK).

"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut," kata Budi kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.


KPK pun memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang memindahkan tiga unit mobil dimaksud untuk dapat kooperatif dan menyerahkan kendaraan dimaksud.

"Kepada pihak-pihak yang memindahkan, KPK mengimbau agar kooperatif dan segera menyerahkan kendaraan tersebut untuk diperiksa dan diteliti oleh penyidik," pungkas Budi.

Tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di rumah dinas Noel. Dari sana, tim penyidik mengamankan 4 unit handphone (HP) yang disembunyikan di plafon, serta 1 unit mobil Alphard. Selain itu, tim penyidik juga mengamankan 1 unit mobil Land Cruiser dari tempat lainnya. 

Pada Kamis, 21 Agustus 2025, KPK memamerkan 22 unit kendaraan yang diamankan saat OTT, terdiri dari 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM), yakni Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Jeep, Toyota Hilux, Mitsubishi Expander, Hyundai Stargazer, Honda CRV, BMW 3301, Honda CRV, Mitsubishi Expander, dan Nissan GTR.

Selanjutnya 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport diamankan dari tersangka Subhan, 1 unit mobil Honda CRV dari tersangka Hery Sutanto, 1 unit mobil Hyundai Palisade dari tersangka Gerry Aditya Herwanto Putra.

Kemudian, 6 unit motor dari tersangka Bobby, yakni Vespa Sprint S 150, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel 1200, Ducati Multistrada V4 RS, Ducati Streetfighter, dan Vespa. Serta 1 unit motor Ducati Scrambler dari tersangka Noel.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya