Berita

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

DPP AMPHURI:

Kementerian Haji dan Umrah Sejarah Baru Indonesia

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 19:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut baik lahirnya kementerian khusus haji dan umrah. 

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M. Nur, menilai, keputusan tersebut bukan sekadar keputusan politik, melainkan sejarah baru. Selama lebih dari 75 tahun, urusan haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama yang juga mengurus banyak bidang lain.

“AMPHURI sudah lama merindukan kita punya Menteri Haji dan Umrah. Bahkan, kami berkali-kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden Prabowo menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru,” ujar Firman dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025. 


Menurut dia, kementerian baru ini akan memberi ruang fokus dalam melayani jamaah serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi. 

Firman juga menekankan pentingnya posisi strategis kementerian ini dalam diplomasi internasional, terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.

“Selama ini, hubungan diplomasi sering timpang. Di Saudi sudah lama ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya direktorat. Dengan adanya kementerian, posisi kita akan apple to apple,” jelasnya.

Dengan struktur yang setara, kata Firman, Indonesia bisa lebih kuat menegosiasikan kebijakan yang sering kali berdampak langsung pada jamaah. Salah satunya kebijakan umrah dan haji mandiri yang dinilai cenderung melindungi kepentingan syarikah atau swasta di Saudi. 

Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat melemahkan usaha resmi di tanah air yang telah puluhan tahun berkontribusi bagi jamaah.

Firman berharap Kementerian Haji dan Umrah tampil sebagai pengayom, bukan hanya bagi jamaah agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman, tetapi juga bagi pelaku usaha yang sudah mengantongi izin resmi.

“Oleh karena itu, kementerian ini harus memastikan jamaah terlindungi sekaligus memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK,” harapnya.

Sebagai asosiasi yang sejak awal memperjuangkan ide ini, AMPHURI menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Firman menekankan pentingnya sinergi antara kementerian baru dengan asosiasi penyelenggara.

“AMPHURI siap mendukung penuh dan seharusnya diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah. Dengan kolaborasi erat, jamaah akan terlindungi dan ekosistem usaha bisa tetap terjaga,” tegasnya.

Leni jauh, Firman menegaskan bahwa AMPHURI sebagai asosiasi tertua dan berpengalaman serta memiliki sumber daya anggota yang terbanyak. 

“Kami siap diajak serta oleh Kementerian Haji dan Umrah dan siap berperan aktif dalam menyusun turunan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Haji dan Umrah, Keputusan Menteri Haji dan Umrah, dan lainnya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya