Berita

Australia Post Hentikan Pengiriman Paket ke AS (Foto: 9News TV)

Bisnis

Australia Post Hentikan Pengiriman Paket ke AS

SELASA, 26 AGUSTUS 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan jasa pengiriman Australia Post menghentikan sementara layanan pengiriman paket ke Amerika Serikat (AS) dan Puerto Riko sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam pengumuman pada Selasa, 26 Agustus 2025, keputusan ini diambil sebagai respons atas aturan baru yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump. Salah satunya adalah pencabutan aturan pengecualian De Minimis yang sebelumnya membebaskan barang impor di bawah 800 Dolar AS dari bea masuk. 

Kini, semua barang harus dibayarkan tarifnya terlebih dahulu sebelum masuk ke AS.


Kebijakan ini membuat Australia Post menghentikan sementara pengiriman melalui layanan Kontrak Bisnis, MyPost Business, dan Ritel. Paket yang masuk ke jaringan pos pada atau setelah 26 Agustus tidak akan diterima. Meski begitu, surat, dokumen, dan hadiah di bawah 100 dolar AS masih bisa dikirim.

Gary Starr, manajer umum eksekutif Australia Post, mengatakan pihaknya terpaksa mengambil langkah ini karena situasi yang sangat rumit dan berubah cepat.

"Penangguhan sebagian sementara diperlukan agar kami dapat mengembangkan dan menerapkan solusi yang dapat diterapkan bagi pelanggan kami," kata Starr, dikutip dari 9News.
 
"Panduan dari CBP (Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS) baru saja dikeluarkan dan, seperti lebih dari 190 penyedia layanan pos lainnya, kami telah bekerja cepat untuk menemukan solusi," ujarnya.

Perusahaan mengatakan sedang mencari solusi bersama mitra internasional dan perusahaan logistik Zonos agar layanan bisa segera normal kembali.

"Australia Post terus bekerja sama dengan otoritas AS dan Australia serta mitra pos internasional untuk melanjutkan layanan pos ke AS sebagai prioritas," demikian Starr.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya