Berita

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso. (Foto: Humas Ditipidsiber Bareskrim Polri)

Presisi

Bareskrim Ringkus Tiga Operator Judol Internasional

SENIN, 25 AGUSTUS 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. 

Dari pengungkapan ini, tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

“Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin,” ucap Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.


Lanjut dia, akun-akun itu dapat melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Rizki juga menjelaskan bila pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu. 

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” tuturnya.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya