Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara PAN Award di Senayan, Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Zulkifli Hasan:

Prabowo Satu-Satunya Presiden yang Berani Wujudkan Pasal 33 UUD 45

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto sudah on the track selalu berpihak kepada rakyat selama 10 bulan terakhir. Komitmen yang terasa adalah konsisten menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat memberikan sambutan di acara PAN Award di The Dome, Senayan Park, Jakarta, Minggu malam, 24 Agustus 2025.

"Kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas.


Zulhas menilai, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menko Pangan ini menuturkan, semangat ekonomi Pancasila yang digaungkan Presiden Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Nah itulah yang PAN perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang," demikian Zulhas.

Adapun, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong (ayat 1).

Ayat (2) memberikan kewenangan kepada negara untuk menguasai cabang produksi yang penting dan mengontrolnya untuk kemaslahatan rakyat. Kemudian pada ayat (3) menegaskan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ayat (4) disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan untuk mencapai keadilan sosial.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya