Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara PAN Award di Senayan, Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Zulkifli Hasan:

Prabowo Satu-Satunya Presiden yang Berani Wujudkan Pasal 33 UUD 45

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 22:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto sudah on the track selalu berpihak kepada rakyat selama 10 bulan terakhir. Komitmen yang terasa adalah konsisten menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat memberikan sambutan di acara PAN Award di The Dome, Senayan Park, Jakarta, Minggu malam, 24 Agustus 2025.

"Kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," kata Zulhas.


Zulhas menilai, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menko Pangan ini menuturkan, semangat ekonomi Pancasila yang digaungkan Presiden Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Nah itulah yang PAN perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang," demikian Zulhas.

Adapun, Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong (ayat 1).

Ayat (2) memberikan kewenangan kepada negara untuk menguasai cabang produksi yang penting dan mengontrolnya untuk kemaslahatan rakyat. Kemudian pada ayat (3) menegaskan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ayat (4) disebutkan, perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan untuk mencapai keadilan sosial.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya