Berita

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Dok Kementerian Agama)

Politik

Kemenag–Kemendes Berdayakan Desa Lewat Zakat

MINGGU, 24 AGUSTUS 2025 | 08:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam pelaksanaan program Kampung Zakat 2025. 

Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan potensi zakat di desa-desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Program tersebut tahun ini menargetkan 35 desa di berbagai daerah. 

Tujuannya, mengembangkan ekosistem zakat yang produktif dengan potensi mencapai 51 triliun. Pemanfaatannya diarahkan pada sektor pemberdayaan ekonomi lokal, seperti perkebunan, pertanian, dan kelautan.


Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, kerja sama ini didasarkan pada potensi besar desa yang selama ini belum tergarap optimal.

“Desa secara struktur lebih dekat dengan Kemendes. Di sana ada Koperasi Merah Putih, ada BUMDes, dan ini yang kami kerjasamakan. Potensi desa juga macam-macam, mulai dari perkebunan, pertanian, hingga kelautan,” ujar Waryono seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Kemenag akan fokus pada konsolidasi dan koordinasi antarpihak, sedangkan Kemendes berperan sebagai mitra strategis dalam penguatan kelembagaan desa, terutama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

“Mudah-mudahan ke depan masyarakat desa betul-betul berdaya,” tambahnya.

Menurut Waryono, salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mengintegrasikan peran BUMDes dalam menyalurkan zakat penghasilan. BUMDes akan difasilitasi untuk bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk di tingkat desa.

Skema ini diharapkan memudahkan masyarakat desa menunaikan zakat sekaligus memastikan dana yang terkumpul dikelola secara transparan dan produktif. 

“Kami ingin membuka peluang bagi BUMDes untuk menyalurkan zakat penghasilan melalui UPZ yang bekerja sama dengan Kemendes,” jelas Waryono.

Ia optimis, sinergi ini akan mempercepat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di desa. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, langkah tersebut juga menjadi wujud penguatan ekosistem zakat nasional yang inklusif dan produktif.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya