Berita

CFX Crypto Conference 2025 (Foto: CCC 2025)

Bisnis

DPR hingga OJK akan Bahas Ekonomi Digital di CFX Crypto Conference 2025

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

CFX Crypto Conference (CCC) 2025 akan digelar untuk pertama kalinya pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali.

Ajang yang bertemakan “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation” ini akan menjadi wadah bagi regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berdialog dan berkolaborasi guna menjadikan aset kripto sebagai bagian dari ketahanan ekonomi, peta jalan inovasi, dan ekosistem keuangan inklusif nasional.

Para pembicara yang ahli di bidangnya akan hadir dengan beragam topik diskusi informatif. 


Saat ini, aset kripto bukan hanya sekadar peluang ekonomi melainkan telah menjadi pilar penting dalam visi jangka panjang Indonesia menjadi ekonomi
yang inklusif, tangguh, dan inovatif. 

Salah satu aspek krusial untuk bisa mencapai isi tersebut adalah pendalaman pasar aset kripto dalam negeri melalui kehadiran produk aset kripto dengan use case yang bernilai tambah tinggi. Adanya produk inovatif diharapkan tidak hanya memperkuat industri aset kripto nasional, namun juga dapat menarik investasi asing yang berkualitas tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Mahendra Siregar akan hadir dan memberikan keynote speech mengenai perkembangan terbaru industri aset kripto di Indonesia. 

Disusul oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu yang  akan memaparkan strategi pemerintah dalam menarik investasi asing di bidang aset kripto. 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga dijadwalkan hadir untuk menyampaikan peran legislasi dalam membangun kerangka regulasi yang mendukung daya saing dan keberlanjutan bagi industry aset kripto Indonesia. 

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi akan membagikan pendekatan OJK dalam mengembangkan likuiditas lokal dan meningkatkan produk aset kripto lokal yang adaptif.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono juga akan membagikan perspektifnya mengenai peran BI dalam kolaborasi penguatan likuiditas di industri aset kripto.

Bursa CFX sebagai tuan rumah CFX Crypto Conference 2025 akan diwakili oleh Direktur Utama CFX Subani yang akan mengemukakan tentang bagaimana cara memperkuat peran Bursa CFX sebagai Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dalam mendorong daya saing dan pengawasan industri aset kripto. 

Subani meyakini, kehadiran CFX Crypto Conference 2025 dapat menjadi momentum lahirnya gagasan-gagasan konkret dan diharapkan dapat
mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk menciptakan peta jalan kolaboratif bagi kemajuan industri aset kripto di Indonesia.

“Menuju Indonesia emas 2045, inovasi yang dihadirkan aset kripto diharapkan juga dapat menjadi alat bantu untuk keuangan yang lebih inklusif, efisiensi ekonomi, dan inovasi pembiayaan,” kata Subani dalam keterangannya yang diterima RMOL di Jakarta, Selasa (19 Agustus 2025). 

Aset kripto sebagai salah satu aset keuangan digital mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan nilai investasi ekonomi digital Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi memproyeksikan nilai investasi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai 130 miliar Dolar AS. Angka ini setara dengan 44 persen dari total proyeksi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. 

Sementara itu, industri aset kripto berada dalam tren pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data dari OJK, jumlah konsumen aset kripto terus mengalami  kenaikan setiap bulannya dan telah mencapai 15,85 juta per semester I-2025.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya