Berita

CFX Crypto Conference 2025 (Foto: CCC 2025)

Bisnis

DPR hingga OJK akan Bahas Ekonomi Digital di CFX Crypto Conference 2025

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 12:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

CFX Crypto Conference (CCC) 2025 akan digelar untuk pertama kalinya pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali.

Ajang yang bertemakan “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation” ini akan menjadi wadah bagi regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berdialog dan berkolaborasi guna menjadikan aset kripto sebagai bagian dari ketahanan ekonomi, peta jalan inovasi, dan ekosistem keuangan inklusif nasional.

Para pembicara yang ahli di bidangnya akan hadir dengan beragam topik diskusi informatif. 


Saat ini, aset kripto bukan hanya sekadar peluang ekonomi melainkan telah menjadi pilar penting dalam visi jangka panjang Indonesia menjadi ekonomi
yang inklusif, tangguh, dan inovatif. 

Salah satu aspek krusial untuk bisa mencapai isi tersebut adalah pendalaman pasar aset kripto dalam negeri melalui kehadiran produk aset kripto dengan use case yang bernilai tambah tinggi. Adanya produk inovatif diharapkan tidak hanya memperkuat industri aset kripto nasional, namun juga dapat menarik investasi asing yang berkualitas tinggi dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Mahendra Siregar akan hadir dan memberikan keynote speech mengenai perkembangan terbaru industri aset kripto di Indonesia. 

Disusul oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu yang  akan memaparkan strategi pemerintah dalam menarik investasi asing di bidang aset kripto. 

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga dijadwalkan hadir untuk menyampaikan peran legislasi dalam membangun kerangka regulasi yang mendukung daya saing dan keberlanjutan bagi industry aset kripto Indonesia. 

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi akan membagikan pendekatan OJK dalam mengembangkan likuiditas lokal dan meningkatkan produk aset kripto lokal yang adaptif.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono juga akan membagikan perspektifnya mengenai peran BI dalam kolaborasi penguatan likuiditas di industri aset kripto.

Bursa CFX sebagai tuan rumah CFX Crypto Conference 2025 akan diwakili oleh Direktur Utama CFX Subani yang akan mengemukakan tentang bagaimana cara memperkuat peran Bursa CFX sebagai Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dalam mendorong daya saing dan pengawasan industri aset kripto. 

Subani meyakini, kehadiran CFX Crypto Conference 2025 dapat menjadi momentum lahirnya gagasan-gagasan konkret dan diharapkan dapat
mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk menciptakan peta jalan kolaboratif bagi kemajuan industri aset kripto di Indonesia.

“Menuju Indonesia emas 2045, inovasi yang dihadirkan aset kripto diharapkan juga dapat menjadi alat bantu untuk keuangan yang lebih inklusif, efisiensi ekonomi, dan inovasi pembiayaan,” kata Subani dalam keterangannya yang diterima RMOL di Jakarta, Selasa (19 Agustus 2025). 

Aset kripto sebagai salah satu aset keuangan digital mempunyai peran penting dalam mendorong pertumbuhan nilai investasi ekonomi digital Indonesia.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi memproyeksikan nilai investasi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai 130 miliar Dolar AS. Angka ini setara dengan 44 persen dari total proyeksi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara. 

Sementara itu, industri aset kripto berada dalam tren pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data dari OJK, jumlah konsumen aset kripto terus mengalami  kenaikan setiap bulannya dan telah mencapai 15,85 juta per semester I-2025.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya