Berita

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian. (Foto: Humas Kemendagri)

Politik

Bupati Pati Bakal Didemo Lagi, Begini Respon Mendagri

SELASA, 19 AGUSTUS 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imbas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bupati Pati Sudewo, dikabarkan bakal kembali di demo besar-besaran oleh masyarakat lokal, meskipun kebijakan kontroversial tersebut diklaim sudah dicabut.

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian merespon kabar tersebut, dengan memastikan pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Pati tetap harus berjalan, meskipun akan ada aksi besar-besaran kembali oleh rakyat.

"Jadi jangan sampai terjadi aksi anarkis. Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja, dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," ujar Tito kepada wartawan, dikutip Senin, 19 Agustus 2025.


Mantan Kapolri itu menjelaskan, pernah ada pengalaman serupa seperti di Pati berupa pemakzulan kepala daerah, tetapi pemda dan termasuk kepala daerahnya masih bisa menjalankan roda pemerintahan selama proses pemakzulan berjalan.

"Sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, (di) Jember," urainya.

Lagipula, menurut Tito, pemakzulan memiliki prosesnya tersendiri sampai ada keputusan dari yang berwenang. Sehingga dia meyakini pemda dan kepala daerah tetap bisa menjalankan roda pemerintahan.

Terlebih, dia juga menegaskan bahwa keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih harus melalui mekanisme selanjutnya, yaitu diproses di Mahkamah Agung (MA).

"Kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya," demikian Tito menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya