Berita

Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Kasus Korupsi Kuota Haji

Dicari Sosok Pemberi Perintah Penghilangan Barbuk di Maktour Travel

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sosok pemberi perintah untuk menghilangkan barang bukti dokumen ketika penggeledahan di kantor Maktour Travel (MT) dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, hingga saat ini, KPK masih mendalami informasi terkait dugaan penghilangan barang bukti berupa dokumen, termasuk sosok yang memberikan perintah dimaksud.

"Masih kita perdalam informasi tersebut," kata Asep kepada RMOL di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.


Sebelumnya, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor swasta biro perjalanan haji, yakni Maktour Travel pada Kamis 14 Agustus 2025.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji MT, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti," kata Budi kepada wartawan, Jumat 15 Agustus 2025.

Atas tindakan tersebut, kata Budi, KPK akan melakukan evaluasi. Bahkan, penyidik tidak segan untuk mempertimbangkan pengenaan Pasal 21 UU Tipikor terkait perintangan penyidikan terhadap pihak swasta yang berupaya merintangi, menghalangi, salah satunya termasuk menghilangkan barang bukti dalam perkara haji.

Sementara itu, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur juga telah dicegah KPK agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Selain Fuad, KPK juga mencegah dua orang lainnya, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz selaku staf khusus (stafsus) Menag Yaqut yang kini menjabat Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Pada Jumat, 15 Agustus 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur.






Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya