Berita

Razia truk Over Dimension Over Loading (ODOL). (Foto: Dokumentasi Pajak.Com)

Bisnis

Transportasi Belum Merdeka dari Penjajahan ODOL

SENIN, 18 AGUSTUS 2025 | 15:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Transportasi di Tanah Air, khususnya moda penyeberangan, belum merdeka dari penjajahan muatan kendaraan berlebih atau yang biasa disebut ODOL (Over Dimension Over Load).

"Sejak tahun 2017, kebijakan Zero ODOL sudah enam kali ditunda. Penundaan demi penundaan ini adalah bentuk kelalaian kebijakan," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.

Khoiri mengatakan, truk ODOL menjadi pemicu berbagai kecelakaan di jalan raya maupun kapal penyeberangan. Kapal tenggelam karena beban berlebih, dermaga rusak, jalan nasional cepat hancur, dan korban jiwa berjatuhan.
Keselamatan rakyat tidak bisa ditawar-tawar.

Keselamatan rakyat tidak bisa ditawar-tawar.

Belum lagi, kata Khoiri, kerusakan jalan akibat ODOL ditanggung oleh APBN/APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Kapal ferry harus menanggung kerusakan konstruksi, mesin, dan risiko tenggelam.

"Yang untung hanya segelintir pemilik truk ODOL, sementara kerugian dibebankan kepada bangsa," kata Khoiri.

Menurut Khoiri, negara lain sudah menerapkan sistem logistik modern yang beradab, efisien, dan selamat. Sedangkan Indonesia masih tersandera ODOL, seolah rela kalah oleh peradaban.

Khoiri menilai pemerintah takut mengambil kepututan Zero ODOL karena takut menghadapi demo sopir sehingga menimbulkan kegaduhan politik, takut inflasi dan ekonomi biaya tinggi, serta takut turunnya elektabilitas jelang pemilu.

"Semua itu hanyalah alasan politik sesaat, bukan alasan keselamatan rakyat," kata Khoiri

Khoiri berharap Zero ODOL benar-benar ditegakkan pada 2027. Sebab Zero ODOL memiliki banyak manfaat,  antara lain keselamatan rakyat meningkat, kapal dan jalan lebih aman; kerugian triliunan rupiah berkurang, APBN lebih hemat; ekonomi lebih sehat dan adil, tidak ada lagi kompetisi curang oleh pelaku ODOL; lapangan kerja baru tercipta jutaan: sopir baru, kernet, tenaga bongkar muat, mekanik, hingga pekerja industri pendukung logistik; dan martabat bangsa terangkat, Indonesia diakui dunia sebagai negara beradab dalam menegakkan keselamatan transportasi.

Selanjutnya Gapasdap meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengakhiri tarik-ulur Zero ODOL dengan menerbitkan Perpres atau Inpres Zero ODOL, sehingga tidak lagi mudah ditunda oleh pergantian pejabat.

Gapasdap juga meminta agar aparat penegak hukum dan Mahkamah Pelayaran tidak lagi menjadikan operator Ferry sebagai kambing hitam dalam setiap kecelakaan akibat ODOL. Tanggung jawab hukum utama harus diarahkan kepada pelanggar aturan dan kebijakan yang membiarkan ODOL terus beroperasi.

Selanjutnya seluruh stakeholder transportasi, mulai dari Kementerian Perhubungan, Bina Marga, aparat daerah, hingga asosiasi pengemudi truk, untuk membangun kesadaran kolektif. 

"Jangan sampai kita menjadi bangsa yang bodoh secara kolektif dengan terus menunda keselamatan" demikian Khoiri.






Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya