Berita

Konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara. (Foto: PPID Pemprov DKI Jakarta)

Nusantara

Tiang Patung Dirgantara Pancoran Dikonservasi

Masuk Cagar Budaya
MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan melakukan konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara, yang lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran. Patung ini merupakan salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, konservasi ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan dari para pendahulu. Kondisi pedestal Patung Dirgantara sudah kurang baik, dengan cat banyak terkelupas.

"Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan," kata Miftah dikutip dari PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.


Perawatan yang dilakukan meliputi perapian dan pelapisan bagian tiang patung agar tampilannya lebih menarik dan terawat. 

“Langkah pertama, cat lama dikerok. Selanjutnya, akan dilakukan coating dan pengecatan khusus untuk bangunan cagar budaya,” kata Miftah.

Pengerjaan konservasi ini dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan akan memakan waktu selama 60 hari kalender. 

“Pekerjaan ini dikerjakan oleh tenaga khusus sekitar delapan sampai 10 orang yang terdiri dari pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas, dan petugas pengamanan lapangan. Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan,” kata Miftah.

Miftah menambahkan bahwa setiap tahun Dinas Kebudayaan akan menganggarkan dana untuk konservasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya.

“Ke depan kita juga akan melakukan hal serupa untuk patung-patung lain yang ada di Jakarta seperti Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng, dan masih banyak lainnya,” pungkas Miftah.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya