Berita

Konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara. (Foto: PPID Pemprov DKI Jakarta)

Nusantara

Tiang Patung Dirgantara Pancoran Dikonservasi

Masuk Cagar Budaya
MINGGU, 17 AGUSTUS 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan melakukan konservasi pada pedestal atau tiang Patung Dirgantara, yang lebih dikenal dengan nama Patung Pancoran. Patung ini merupakan salah satu cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, konservasi ini merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga, merawat, dan melestarikan warisan dari para pendahulu. Kondisi pedestal Patung Dirgantara sudah kurang baik, dengan cat banyak terkelupas.

"Supaya tetap lestari harus diperbaiki. Karena sudah berlumut dan dapat merusak struktur bangunan jika dibiarkan," kata Miftah dikutip dari PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025.


Perawatan yang dilakukan meliputi perapian dan pelapisan bagian tiang patung agar tampilannya lebih menarik dan terawat. 

“Langkah pertama, cat lama dikerok. Selanjutnya, akan dilakukan coating dan pengecatan khusus untuk bangunan cagar budaya,” kata Miftah.

Pengerjaan konservasi ini dimulai sejak 11 Agustus 2025 dan diperkirakan akan memakan waktu selama 60 hari kalender. 

“Pekerjaan ini dikerjakan oleh tenaga khusus sekitar delapan sampai 10 orang yang terdiri dari pelaksana teknis perawatan pedestal, pengawas, dan petugas pengamanan lapangan. Anggarannya berasal dari Dinas Kebudayaan,” kata Miftah.

Miftah menambahkan bahwa setiap tahun Dinas Kebudayaan akan menganggarkan dana untuk konservasi bangunan-bangunan cagar budaya lainnya.

“Ke depan kita juga akan melakukan hal serupa untuk patung-patung lain yang ada di Jakarta seperti Patung Selamat Datang di Bundaran HI, Patung Lapangan Banteng, dan masih banyak lainnya,” pungkas Miftah.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya