Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: TV Parlemen)

Politik

Prabowo Pangkas Dana Daerah Hingga 24,7 Persen di 2026

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah secara signifikan.

Anggaran yang dialokasikan untuk DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan lainnya direncanakan sebesar Rp650 triliun, turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook 2025 yang dipatok Rp864,1 triliun. 

Jumlah tersebut termasuk terendah dalam lima tahun terakhir. Realisasi TKDD pada 2021 mencapai Rp785,7 triliun, naik menjadi Rp816,2 triliun pada 2022, lalu meningkat lagi menjadi Rp881,4 triliun pada 2023. 


Namun, pada 2024 turun ke Rp863,5 triliun dan diperkirakan Rp864,06 triliun pada 2025.

Dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan daerah. 

Menurutnya, justru langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari belanja negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Prabowo menjelaskan, ke depan desain belanja negara akan dibuat lebih terintegrasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sehingga keduanya bekerja secara sinergis dalam mendukung pemerataan pembangunan.

“Sehingga ke depan TKD bukan satu-satunya instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prabowo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya