Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: TV Parlemen)

Politik

Prabowo Pangkas Dana Daerah Hingga 24,7 Persen di 2026

JUMAT, 15 AGUSTUS 2025 | 19:29 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menetapkan kebijakan pemangkasan anggaran transfer ke daerah secara signifikan.

Anggaran yang dialokasikan untuk DAU, DAK, DBH, Dana Desa, Dana Otonomi Khusus, dan lainnya direncanakan sebesar Rp650 triliun, turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook 2025 yang dipatok Rp864,1 triliun. 

Jumlah tersebut termasuk terendah dalam lima tahun terakhir. Realisasi TKDD pada 2021 mencapai Rp785,7 triliun, naik menjadi Rp816,2 triliun pada 2022, lalu meningkat lagi menjadi Rp881,4 triliun pada 2023. 


Namun, pada 2024 turun ke Rp863,5 triliun dan diperkirakan Rp864,06 triliun pada 2025.

Dalam Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak dimaksudkan untuk mengurangi perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan daerah. 

Menurutnya, justru langkah ini diambil untuk memastikan setiap rupiah dari belanja negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran.

Prabowo menjelaskan, ke depan desain belanja negara akan dibuat lebih terintegrasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, sehingga keduanya bekerja secara sinergis dalam mendukung pemerataan pembangunan.

“Sehingga ke depan TKD bukan satu-satunya instrumen pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Prabowo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya