Berita

Ilustrasi Kirab. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin Berlaku Saat Kirab Bendera Pusaka

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas (Lalin) akan diberlakukan pada 17 Agustus 2025, untuk mendukung kegiatan Kirab Bendera Pusaka pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mendukung penuh pelaksanaan kirab bendera pusaka yang akan berlangsung mulai pukul 07.30–12.00 WIB dan 16.00–17.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengalihan arus akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I–III, serta Jalan Majapahit sisi Timur (arah Utara menuju Selatan).


“Pengaturan ini bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan untuk memastikan kelancaran prosesi kirab,” ujar Syafrin lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rute alternatif pada saat dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional meliputi Jalan Veteran, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang arah Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor 

Adapun rute Bus Transjakarta yang melintas melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3–Jalan Medan Merdeka Timur dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng–dan seterusnya;

Selanjutnya arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (arah Selatan/Tugu Tani) menuju ke arah Barat (Harmoni) dialihkan menuju ke Jalan Perwira–Jalan Katedral–Jalan Veteran–Jalan Ir H Juanda–dan seterusnya;

Lalu arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk/Kota) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Begitupun arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto–Jalan Tomang Raya–Jalan S. Parman–Jalan Gatot Subroto–dan seterusnya;

Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya/Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Terakhir arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit sisi Barat–dan seterusnya.

Syafrin menambahkan, tersedia delapan lokasi parkir untuk mendukung kegiatan kirab, dengan kapasitas 2.700 Satuan Ruang Parkir (SRP) sepeda motor dan 2.115 SRP mobil. 

Kantong-kantong parkir tersebut yakni Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhamnas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Dana Reksa, dan Gedung Indosat.

Selain itu, akan ada perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan kawasan tersebut secara situasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menghadiri perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI agar memanfaatkan angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan commuter line guna meminimalisasi kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya