Berita

Ilustrasi Kirab. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin Berlaku Saat Kirab Bendera Pusaka

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas (Lalin) akan diberlakukan pada 17 Agustus 2025, untuk mendukung kegiatan Kirab Bendera Pusaka pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mendukung penuh pelaksanaan kirab bendera pusaka yang akan berlangsung mulai pukul 07.30–12.00 WIB dan 16.00–17.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengalihan arus akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I–III, serta Jalan Majapahit sisi Timur (arah Utara menuju Selatan).


“Pengaturan ini bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan untuk memastikan kelancaran prosesi kirab,” ujar Syafrin lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rute alternatif pada saat dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional meliputi Jalan Veteran, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang arah Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor 

Adapun rute Bus Transjakarta yang melintas melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3–Jalan Medan Merdeka Timur dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng–dan seterusnya;

Selanjutnya arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (arah Selatan/Tugu Tani) menuju ke arah Barat (Harmoni) dialihkan menuju ke Jalan Perwira–Jalan Katedral–Jalan Veteran–Jalan Ir H Juanda–dan seterusnya;

Lalu arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk/Kota) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Begitupun arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto–Jalan Tomang Raya–Jalan S. Parman–Jalan Gatot Subroto–dan seterusnya;

Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya/Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Terakhir arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit sisi Barat–dan seterusnya.

Syafrin menambahkan, tersedia delapan lokasi parkir untuk mendukung kegiatan kirab, dengan kapasitas 2.700 Satuan Ruang Parkir (SRP) sepeda motor dan 2.115 SRP mobil. 

Kantong-kantong parkir tersebut yakni Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhamnas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Dana Reksa, dan Gedung Indosat.

Selain itu, akan ada perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan kawasan tersebut secara situasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menghadiri perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI agar memanfaatkan angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan commuter line guna meminimalisasi kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya