Berita

Ilustrasi Kirab. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin Berlaku Saat Kirab Bendera Pusaka

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas (Lalin) akan diberlakukan pada 17 Agustus 2025, untuk mendukung kegiatan Kirab Bendera Pusaka pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mendukung penuh pelaksanaan kirab bendera pusaka yang akan berlangsung mulai pukul 07.30–12.00 WIB dan 16.00–17.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengalihan arus akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I–III, serta Jalan Majapahit sisi Timur (arah Utara menuju Selatan).


“Pengaturan ini bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan untuk memastikan kelancaran prosesi kirab,” ujar Syafrin lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rute alternatif pada saat dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional meliputi Jalan Veteran, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang arah Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor 

Adapun rute Bus Transjakarta yang melintas melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3–Jalan Medan Merdeka Timur dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng–dan seterusnya;

Selanjutnya arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (arah Selatan/Tugu Tani) menuju ke arah Barat (Harmoni) dialihkan menuju ke Jalan Perwira–Jalan Katedral–Jalan Veteran–Jalan Ir H Juanda–dan seterusnya;

Lalu arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk/Kota) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Begitupun arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto–Jalan Tomang Raya–Jalan S. Parman–Jalan Gatot Subroto–dan seterusnya;

Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya/Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Terakhir arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit sisi Barat–dan seterusnya.

Syafrin menambahkan, tersedia delapan lokasi parkir untuk mendukung kegiatan kirab, dengan kapasitas 2.700 Satuan Ruang Parkir (SRP) sepeda motor dan 2.115 SRP mobil. 

Kantong-kantong parkir tersebut yakni Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhamnas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Dana Reksa, dan Gedung Indosat.

Selain itu, akan ada perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan kawasan tersebut secara situasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menghadiri perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI agar memanfaatkan angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan commuter line guna meminimalisasi kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan,” tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya