Berita

Ilustrasi Kirab. (Foto: Berita Jakarta)

Nusantara

Rekayasa Lalin Berlaku Saat Kirab Bendera Pusaka

KAMIS, 14 AGUSTUS 2025 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rekayasa lalu lintas (Lalin) akan diberlakukan pada 17 Agustus 2025, untuk mendukung kegiatan Kirab Bendera Pusaka pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan mendukung penuh pelaksanaan kirab bendera pusaka yang akan berlangsung mulai pukul 07.30–12.00 WIB dan 16.00–17.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengalihan arus akan diberlakukan di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Veteran I–III, serta Jalan Majapahit sisi Timur (arah Utara menuju Selatan).


“Pengaturan ini bersifat situasional mengikuti kondisi di lapangan untuk memastikan kelancaran prosesi kirab,” ujar Syafrin lewat keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rute alternatif pada saat dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional meliputi Jalan Veteran, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, Jalan Majapahit sisi Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara serta simpang arah Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor 

Adapun rute Bus Transjakarta yang melintas melalui Jalan Majapahit–Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur dan Jalan Veteran 3–Jalan Medan Merdeka Timur dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Suryopranoto–Jalan Balikpapan–Jalan Cideng–dan seterusnya;

Selanjutnya arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (arah Selatan/Tugu Tani) menuju ke arah Barat (Harmoni) dialihkan menuju ke Jalan Perwira–Jalan Katedral–Jalan Veteran–Jalan Ir H Juanda–dan seterusnya;

Lalu arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk/Kota) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Begitupun arus lalu lintas dari arah Jalan Ir H Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto–Jalan Tomang Raya–Jalan S. Parman–Jalan Gatot Subroto–dan seterusnya;

Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya/Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Lapangan Banteng Barat–Jalan Taman Pejambon–Jalan Perpustakaan Nasional–Jalan Medan Merdeka Timur–dan seterusnya;

Terakhir arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara (Harmoni) dialihkan melalui Jalan Budi Kemuliaan–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit sisi Barat–dan seterusnya.

Syafrin menambahkan, tersedia delapan lokasi parkir untuk mendukung kegiatan kirab, dengan kapasitas 2.700 Satuan Ruang Parkir (SRP) sepeda motor dan 2.115 SRP mobil. 

Kantong-kantong parkir tersebut yakni Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Lemhamnas, Perpustakaan Nasional, Gedung Telkom STO Gambir, Kementerian BUMN, Menara Dana Reksa, dan Gedung Indosat.

Selain itu, akan ada perubahan pola operasi dan modifikasi lintasan Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan kawasan tersebut secara situasional.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menghadiri perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI agar memanfaatkan angkutan umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, dan commuter line guna meminimalisasi kepadatan lalu lintas di sekitar area kegiatan,” tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya