Berita

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman/Ist

Politik

Parlemen Bakal Bikin Panja Usut Perumahan TNI Mangkrak Era Dudung

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kasus mangkraknya perumahan untuk ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat di era Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

“Kita tunggu seperti apa, ya tunggu seperti apa. Kalau itu simple ya enggak usah pakai pansus. Ya mungkin cukup tingkat panja. Karena itu urusan komisi satu. Ya, begitu. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran dan sebagainya,” kata Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 12 Agustus 2025. 

Namun demikian, jika dalam perjalanannya Panja menemukan hal-hal lain maka tidak menutup kemungkinan memerlukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus tersebut. 


“Kecuali ini merembet kemana-mana ya mungkin pansus menurut hemat saya. Kita lihat lah nanti sesudah tanggal 15 (Agustus) kita diskusikan. Dan kami terbuka lah pada saudara-saudara,” ujar Legislator PDIP ini.

Lebih jauh, TB Hasanuddin menyebut, apabila Komisi I menghendaki pembentukan Panja maka pihak-pihak terkait akan diundang dalam rapat bersama DPR.

“Panja juga bisa. Kita undang jika diperlukan. Kalau perlu ya undang prajurit-prajurit yang kena,” jelas dia.

Bahkan, lanjut Legislator PDIP itu, pihaknya sangat siap jika Komisi I DPR meninjau langsung lokasi Rumdin TNI AD yang mangkrak tersebut.

“Dan kalau perlu kami sudah siapkan untuk mendatangi tempat-tempatnya. Saya sudah punya datanya. Di tempat saya sudah ada 8 titik. Antara lain paling dekat di Purwakarta. Kemudian di Bekasi. Ada juga di Riau dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 dikabarkan tengah dalam situasi menjerit. Pasalnya, gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD. 

Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman. 

Akibat potongan yang signifikan itu, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. 

Kondisi finansial yang kritis tersebut memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. 

Roni dan Lukman, bukan nama sebenarnya adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP. 

Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah. 

"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman sebagaimana dikutip IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya