Berita

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman/Ist

Politik

Parlemen Bakal Bikin Panja Usut Perumahan TNI Mangkrak Era Dudung

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kasus mangkraknya perumahan untuk ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat di era Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

“Kita tunggu seperti apa, ya tunggu seperti apa. Kalau itu simple ya enggak usah pakai pansus. Ya mungkin cukup tingkat panja. Karena itu urusan komisi satu. Ya, begitu. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran dan sebagainya,” kata Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 12 Agustus 2025. 

Namun demikian, jika dalam perjalanannya Panja menemukan hal-hal lain maka tidak menutup kemungkinan memerlukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus tersebut. 


“Kecuali ini merembet kemana-mana ya mungkin pansus menurut hemat saya. Kita lihat lah nanti sesudah tanggal 15 (Agustus) kita diskusikan. Dan kami terbuka lah pada saudara-saudara,” ujar Legislator PDIP ini.

Lebih jauh, TB Hasanuddin menyebut, apabila Komisi I menghendaki pembentukan Panja maka pihak-pihak terkait akan diundang dalam rapat bersama DPR.

“Panja juga bisa. Kita undang jika diperlukan. Kalau perlu ya undang prajurit-prajurit yang kena,” jelas dia.

Bahkan, lanjut Legislator PDIP itu, pihaknya sangat siap jika Komisi I DPR meninjau langsung lokasi Rumdin TNI AD yang mangkrak tersebut.

“Dan kalau perlu kami sudah siapkan untuk mendatangi tempat-tempatnya. Saya sudah punya datanya. Di tempat saya sudah ada 8 titik. Antara lain paling dekat di Purwakarta. Kemudian di Bekasi. Ada juga di Riau dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 dikabarkan tengah dalam situasi menjerit. Pasalnya, gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD. 

Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman. 

Akibat potongan yang signifikan itu, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. 

Kondisi finansial yang kritis tersebut memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. 

Roni dan Lukman, bukan nama sebenarnya adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP. 

Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah. 

"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman sebagaimana dikutip IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya