Berita

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman/Ist

Politik

Parlemen Bakal Bikin Panja Usut Perumahan TNI Mangkrak Era Dudung

SELASA, 12 AGUSTUS 2025 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR mempertimbangkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti kasus mangkraknya perumahan untuk ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat di era Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). 

“Kita tunggu seperti apa, ya tunggu seperti apa. Kalau itu simple ya enggak usah pakai pansus. Ya mungkin cukup tingkat panja. Karena itu urusan komisi satu. Ya, begitu. Paling juga nanti melibatkan bagian anggaran dan sebagainya,” kata Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 12 Agustus 2025. 

Namun demikian, jika dalam perjalanannya Panja menemukan hal-hal lain maka tidak menutup kemungkinan memerlukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri kasus tersebut. 


“Kecuali ini merembet kemana-mana ya mungkin pansus menurut hemat saya. Kita lihat lah nanti sesudah tanggal 15 (Agustus) kita diskusikan. Dan kami terbuka lah pada saudara-saudara,” ujar Legislator PDIP ini.

Lebih jauh, TB Hasanuddin menyebut, apabila Komisi I menghendaki pembentukan Panja maka pihak-pihak terkait akan diundang dalam rapat bersama DPR.

“Panja juga bisa. Kita undang jika diperlukan. Kalau perlu ya undang prajurit-prajurit yang kena,” jelas dia.

Bahkan, lanjut Legislator PDIP itu, pihaknya sangat siap jika Komisi I DPR meninjau langsung lokasi Rumdin TNI AD yang mangkrak tersebut.

“Dan kalau perlu kami sudah siapkan untuk mendatangi tempat-tempatnya. Saya sudah punya datanya. Di tempat saya sudah ada 8 titik. Antara lain paling dekat di Purwakarta. Kemudian di Bekasi. Ada juga di Riau dan sebagainya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 dikabarkan tengah dalam situasi menjerit. Pasalnya, gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD. 

Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman. 

Akibat potongan yang signifikan itu, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu. 

Kondisi finansial yang kritis tersebut memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. 

Roni dan Lukman, bukan nama sebenarnya adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP. 

Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah. 

"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman sebagaimana dikutip IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya