Berita

Tandyo Budi Revita saat berpangkat mayor jenderal (dok. Mabes TNI)

Pertahanan

Profil Tandyo Budi Revita yang Kabarnya Jadi Wakil Panglima TNI

SABTU, 09 AGUSTUS 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Panglima TNI kembali dihidupkan setelah 25 tahun kosong. Jabatan ini diisi seorang perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang 4.

Keputusan tentang jabatan Wakil Panglima TNI berdasarkan Perpres Nomor 66/2019 yang ditandatangani Presiden ke-7 Joko Widodo. Sosok terakhir yang menjabat Wakil Panglima TNI adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

"Panglima dibantu oleh Wakil Panglima," demikian bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres.


Santer dikabarkan Letjen Tandyo Budi Revita yang akan dilantik sebagai Wakil Panglima TNI. Pelantikan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Batujajar, Bandung, Jabar, Minggu 10 Agustus 2025. 

Dilaporkan bahwa Letjen Tandyo telah hadir di Bandung untuk mengikut gladi. Berikut profil singkat Tandyo Budi Revita. 

Saat ini Tandyo yang kabarnya dipilih dari nama-nama jenderal bintang tiga mulai dari kepala staf dan wakil kepala staf angkatan tiga matra menjadi Wakil Panglima TNI mengisi jabatan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad). Jabatan ini dia emban sejak 21 Februari 2024.

Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 yang berasal dari kecabangan Infanteri (Kostrad). Sebelum Wakasad, jenderal bintang tiga ini adalah Pangdam IV/Diponegoro.

Lahir 21 Februari 1969 di Surakarta, Jawa Tengah, ia memiliki seorang kakak Mayor Jenderal TNI (purn) Nugroho Budi Wiryanto yang pernah menjabat Pangdam III/Siliwangi dan Wakil Inspektrur Jenderal TNI AD.

Pendidikan militer pernah ditempuh Tandyo Budi mulai dari Akmli, Sesarcabif, Dik PARA, Dik PARA Madya, Diklapa I, Diklapa II, Dik Pemburu, Dikreg XLIV Seskoad (2006), Susdanyon, Sesko TNI dan Lemhannas.

Selama karirnya di milter sejumlah jabatan strategis pernah diemban Tandyo. Mulai dari Dan Tim Khusus Combat Intelligence (CI) Yonif Linud 330/Tri Dharma (1995), Dandodik Bela Negara Rindam II/Swj (2006?"2007), Danyonif Linud 330/Tri Dharma (2011), Danbrigif Linud 17/Kujang I (2011-2012), Asops Kasdam VII/Wirabuana (2014), Danrindam IX/Udayana[4] (2015)
Danmentar Akmil (2015).

Lalu Danrem 142/Taroada Tarogau (2016), Paban III/Sopsad (2017-2018), Paban III/Latgab Sops TNI (2018), Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan (2018-2019), Dirrah Komhan Ditjen Strahan Kemhan (2019-2021), Kabadiklat Kemhan (2021-2023), Pangdam IV/Diponegoro (2023?"2024), dan Wakasad (2024-sekarang). 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya