Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza/Ist

Bisnis

Payment ID Jangan Langgar Privasi Warga Negara

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bank Indonesia (BI) bakal melakukan uji coba Payment ID bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Payment ID yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh transaksi digital dalam satu identitas pembayaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki potensi besar untuk mendukung digitalisasi ekonomi dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional. 

Namun, menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza,  sistem ini juga membawa risiko serius.Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan independen, kekuatan sebesar ini sangat rentan disalahgunakan.


“Payment ID adalah sistem yang sangat kuat. Ia bisa memantau seluruh transaksi keuangan masyarakat dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga potensi aktivitas ilegal seperti judi online atau pencucian uang," kata Handi lewat keterangan resminya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Handi menggarisbawahi kekhawatiran bahwa Payment ID bisa membuka ruang bagi pengawasan negara yang berlebihan, melampaui batas perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai inovasi ini berubah menjadi alat kontrol sosial dan ekonomi yang terpusat tanpa batas. Harus ada jaminan bahwa data tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar otorisasi yang sah,” tambahnya.

PKS menegaskan bahwa Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan sistem ini. 

Ia meminta Bank Indonesia berkomitmen penuh terhadap aturan tersebut, dan tidak membuka celah bagi penggunaan data di luar keperluan sistem keuangan yang sah.

“Publik harus dilibatkan sejak awal. Desain, evaluasi, dan kontrol atas sistem ini harus terbuka bagi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga konsumen. Tanpa itu, Payment ID bisa menimbulkan resistensi atau bahkan distrust,” ujarnya.

PKS mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait tidak hanya fokus pada sisi teknologi dan efisiensi, tetapi juga memperhatikan aspek etika digital, akuntabilitas kelembagaan, dan literasi publik.

 “Literasi masyarakat tidak bisa dikesampingkan. Masyarakat berhak tahu dan memahami bagaimana data mereka digunakan, siapa yang mengaksesnya, dan untuk tujuan apa,” pungkas Handi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya