Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza/Ist

Bisnis

Payment ID Jangan Langgar Privasi Warga Negara

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bank Indonesia (BI) bakal melakukan uji coba Payment ID bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Payment ID yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh transaksi digital dalam satu identitas pembayaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki potensi besar untuk mendukung digitalisasi ekonomi dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional. 

Namun, menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza,  sistem ini juga membawa risiko serius.Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan independen, kekuatan sebesar ini sangat rentan disalahgunakan.


“Payment ID adalah sistem yang sangat kuat. Ia bisa memantau seluruh transaksi keuangan masyarakat dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga potensi aktivitas ilegal seperti judi online atau pencucian uang," kata Handi lewat keterangan resminya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Handi menggarisbawahi kekhawatiran bahwa Payment ID bisa membuka ruang bagi pengawasan negara yang berlebihan, melampaui batas perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai inovasi ini berubah menjadi alat kontrol sosial dan ekonomi yang terpusat tanpa batas. Harus ada jaminan bahwa data tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar otorisasi yang sah,” tambahnya.

PKS menegaskan bahwa Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan sistem ini. 

Ia meminta Bank Indonesia berkomitmen penuh terhadap aturan tersebut, dan tidak membuka celah bagi penggunaan data di luar keperluan sistem keuangan yang sah.

“Publik harus dilibatkan sejak awal. Desain, evaluasi, dan kontrol atas sistem ini harus terbuka bagi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga konsumen. Tanpa itu, Payment ID bisa menimbulkan resistensi atau bahkan distrust,” ujarnya.

PKS mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait tidak hanya fokus pada sisi teknologi dan efisiensi, tetapi juga memperhatikan aspek etika digital, akuntabilitas kelembagaan, dan literasi publik.

 “Literasi masyarakat tidak bisa dikesampingkan. Masyarakat berhak tahu dan memahami bagaimana data mereka digunakan, siapa yang mengaksesnya, dan untuk tujuan apa,” pungkas Handi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya