Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza/Ist

Bisnis

Payment ID Jangan Langgar Privasi Warga Negara

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bank Indonesia (BI) bakal melakukan uji coba Payment ID bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Payment ID yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh transaksi digital dalam satu identitas pembayaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki potensi besar untuk mendukung digitalisasi ekonomi dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional. 

Namun, menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza,  sistem ini juga membawa risiko serius.Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan independen, kekuatan sebesar ini sangat rentan disalahgunakan.


“Payment ID adalah sistem yang sangat kuat. Ia bisa memantau seluruh transaksi keuangan masyarakat dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga potensi aktivitas ilegal seperti judi online atau pencucian uang," kata Handi lewat keterangan resminya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Handi menggarisbawahi kekhawatiran bahwa Payment ID bisa membuka ruang bagi pengawasan negara yang berlebihan, melampaui batas perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai inovasi ini berubah menjadi alat kontrol sosial dan ekonomi yang terpusat tanpa batas. Harus ada jaminan bahwa data tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar otorisasi yang sah,” tambahnya.

PKS menegaskan bahwa Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan sistem ini. 

Ia meminta Bank Indonesia berkomitmen penuh terhadap aturan tersebut, dan tidak membuka celah bagi penggunaan data di luar keperluan sistem keuangan yang sah.

“Publik harus dilibatkan sejak awal. Desain, evaluasi, dan kontrol atas sistem ini harus terbuka bagi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga konsumen. Tanpa itu, Payment ID bisa menimbulkan resistensi atau bahkan distrust,” ujarnya.

PKS mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait tidak hanya fokus pada sisi teknologi dan efisiensi, tetapi juga memperhatikan aspek etika digital, akuntabilitas kelembagaan, dan literasi publik.

 “Literasi masyarakat tidak bisa dikesampingkan. Masyarakat berhak tahu dan memahami bagaimana data mereka digunakan, siapa yang mengaksesnya, dan untuk tujuan apa,” pungkas Handi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya