Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza/Ist

Bisnis

Payment ID Jangan Langgar Privasi Warga Negara

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bank Indonesia (BI) bakal melakukan uji coba Payment ID bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Payment ID yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh transaksi digital dalam satu identitas pembayaran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki potensi besar untuk mendukung digitalisasi ekonomi dan meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional. 

Namun, menurut Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza,  sistem ini juga membawa risiko serius.Tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan independen, kekuatan sebesar ini sangat rentan disalahgunakan.


“Payment ID adalah sistem yang sangat kuat. Ia bisa memantau seluruh transaksi keuangan masyarakat dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga potensi aktivitas ilegal seperti judi online atau pencucian uang," kata Handi lewat keterangan resminya, Jumat, 8 Agustus 2025.

Handi menggarisbawahi kekhawatiran bahwa Payment ID bisa membuka ruang bagi pengawasan negara yang berlebihan, melampaui batas perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai inovasi ini berubah menjadi alat kontrol sosial dan ekonomi yang terpusat tanpa batas. Harus ada jaminan bahwa data tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain di luar otorisasi yang sah,” tambahnya.

PKS menegaskan bahwa Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan sistem ini. 

Ia meminta Bank Indonesia berkomitmen penuh terhadap aturan tersebut, dan tidak membuka celah bagi penggunaan data di luar keperluan sistem keuangan yang sah.

“Publik harus dilibatkan sejak awal. Desain, evaluasi, dan kontrol atas sistem ini harus terbuka bagi masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga konsumen. Tanpa itu, Payment ID bisa menimbulkan resistensi atau bahkan distrust,” ujarnya.

PKS mendesak agar pemerintah dan otoritas terkait tidak hanya fokus pada sisi teknologi dan efisiensi, tetapi juga memperhatikan aspek etika digital, akuntabilitas kelembagaan, dan literasi publik.

 “Literasi masyarakat tidak bisa dikesampingkan. Masyarakat berhak tahu dan memahami bagaimana data mereka digunakan, siapa yang mengaksesnya, dan untuk tujuan apa,” pungkas Handi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ini Pemicu Perubahan Sikap Jokowi ke Prabowo

Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:15

Prancis Membara, Demonstran Bakar Gedung Pemerintah hingga Jarah Toko

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:57

OMC di Sumsel Turunkan Polusi Asap dari Kategori Berbahaya

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:40

Kopdes Buka Peluang Kerja dan Usaha bagi Generasi Muda

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:32

Gerindra Pilih Redam Polemik Gibran

Minggu, 18 Oktober 2026 | 07:21

Dua Tahun Rezim Prabowo-Gibran: Double-Track Menuju Swasembada Energi

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:55

Ketum BPP HIPMI Ajak Pelaku Usaha Tetap Optimistis di Tengah Gejolak Pasar

Minggu, 18 Oktober 2026 | 06:23

Seorang Peserta ITB Ultra Marathon 2026 Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:47

Desa dalam Otonomi Terpasung

Minggu, 18 Oktober 2026 | 05:21

Operasi Badai Kasuari Sukses Rampas Kembali Persenjataan OPM

Minggu, 18 Oktober 2026 | 04:59

Selengkapnya