Berita

Pengacara Natalia Rusli/Ist

Nusantara

Pernah jadi Korban, Natalia Rusli Dirikan Media Berbasis Hukum

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengacara dan praktisi hukum, Natalia Rusli meluncurkan perusahaan media berbasis hukum. Media tersebut akan fokus pada penegakan keadilan di Indonesia, sekaligus mengurangi praktik gratifikasi.

Natalia menjelaskan, media ini akan menjunjung tinggi pemberitaan yang berlandaskan fakta hukum, bukan opini tanpa dasar. 

“Perusahaan media hukum ini saya dirikan guna menegakkan keadilan di negara Indonesia, mengurangi gratifikasi, dan menjunjung tinggi keadilan berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Natalia kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.


Langkah membuat media berbasis daring tersebut juga dilakukan atas dasar pengalamannya sebagai korban pemberitaan media massa tanpa disertai fakta hukum.

“Saya juga pernah jadi korban. Saya imbau seluruh wartawan Indonesia membuat berita sesuai fakta dan bukti yang ada. Keadilan harus ditegakkan memakai hati nurani,” kata Natalia.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Natalia mengklaim medianya tidak hanya akan memberitakan perkara, tetapi juga menjadi alat transparansi publik.

Untuk saat ini, Natalia menyediakan jalur pengaduan resmi melalui nomor telepon 0881011915272 untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Mari kita sama-sama tegakkan keadilan dengan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, hati nurani, dan keinginan agar keadilan terwujud di negara tercinta kita,” ucapnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya