Berita

Pengacara Natalia Rusli/Ist

Nusantara

Pernah jadi Korban, Natalia Rusli Dirikan Media Berbasis Hukum

JUMAT, 08 AGUSTUS 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pengacara dan praktisi hukum, Natalia Rusli meluncurkan perusahaan media berbasis hukum. Media tersebut akan fokus pada penegakan keadilan di Indonesia, sekaligus mengurangi praktik gratifikasi.

Natalia menjelaskan, media ini akan menjunjung tinggi pemberitaan yang berlandaskan fakta hukum, bukan opini tanpa dasar. 

“Perusahaan media hukum ini saya dirikan guna menegakkan keadilan di negara Indonesia, mengurangi gratifikasi, dan menjunjung tinggi keadilan berdasarkan fakta hukum yang ada,” ujar Natalia kepada wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.


Langkah membuat media berbasis daring tersebut juga dilakukan atas dasar pengalamannya sebagai korban pemberitaan media massa tanpa disertai fakta hukum.

“Saya juga pernah jadi korban. Saya imbau seluruh wartawan Indonesia membuat berita sesuai fakta dan bukti yang ada. Keadilan harus ditegakkan memakai hati nurani,” kata Natalia.

Berangkat dari pengalaman tersebut, Natalia mengklaim medianya tidak hanya akan memberitakan perkara, tetapi juga menjadi alat transparansi publik.

Untuk saat ini, Natalia menyediakan jalur pengaduan resmi melalui nomor telepon 0881011915272 untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Mari kita sama-sama tegakkan keadilan dengan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan, hati nurani, dan keinginan agar keadilan terwujud di negara tercinta kita,” ucapnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya