Berita

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Nowaiten Telenggen (30) alias German Ubruangge, salah seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Nduga, Papua/Humas Satgas Damai Cartenz

Presisi

Anak Buah Egianus Kogoya Dibekuk Lagi Mabuk

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap salah seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Nduga, Papua, atas nama Nowaiten Telenggen (30) alias German Ubruangge, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Nowaiten merupakan bagian dari jaringan kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya dan terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata di wilayah Kenyam dan sekitarnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan setelah mendapatkan informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di salah satu puskesmas dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.


Hingga akhirnya sekitar pukul 09.04 WIT, Nowaiten berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Nduga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, Nowaiten Telenggen mengakui keterlibatannya dalam tiga aksi besar yang sempat menghebohkan publik dan menjadi perhatian nasional," kata Faizal dalam keterangan resmi.

Adapun aksi yang dimaksud yakni penembakan terhadap mobil Armour putih di Jalan Trans Batas Batu, Kampung Yasoma pada 21 April 2022, penembakan pesawat SAM Air PK-SMG di Bandara Kenyam pada 7 Juni 2022.

Terakhir, pembantaian terhadap pendeta, ustaz, dan warga sipil di Kampung Nogolaid pada 16 Juli 2022.

"Selain itu, pelaku juga mengaku sebagai penyuplai bahan makanan (bama) bagi kelompok Egianus Kogoya serta pendokumentasi aksi-aksi bersenjata kelompok tersebut," kata Faizal.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku adalah satu unit ponsel Oppo A3X hitam dengan dua nomor IMEI yang kini sedang dianalisis lebih lanjut untuk pengembangan informasi.

Saat pemeriksaan digital terhadap perangkat komunikasi pelaku, ditemukan rekaman suara yang mengindikasikan rencana-rencana aksi lanjutan. 

Di antaranya, pelaku tengah melakukan lobi dana ke beberapa pengusaha di Kabupaten Nduga, serta mengancam akan melakukan pemalangan jalan menuju area Batas Batu jika permintaan tidak dipenuhi.

“Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya kita menekan ruang gerak KKB di wilayah Papua. Kami akan terus menelusuri jaringan yang berkaitan dengan Egianus Kogoya untuk menjamin keamanan warga sipil,” demikian Faizal.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya