Berita

Marsda Donald Kasenda (kiri) dan Mayjen Rano Maxim Adolf Tilaar (Istimewa)

Pertahanan

MUTASI TNI

Rano Maxim Jabat Gubernur Akmil, Donald Kasenda Jadi Gubernur AAU

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 07:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI kembali melakukan mutasi. Terselip nama Mayjen Rano Maxim Adolf Tilaar yang dimutasi mengisi jabatan Gubernur Akademi Militer (Akmil) dan Marsda Donald Kasenda sebagai Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU).

Mutasi keduanya berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Keputusan ditandatangani Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tanggal 31 Juli 2025.


"Menetapkan keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang namanya tersebut pada lampiran keputusan," demikian bunyi keputusan Panglima TNI dilihat redaksi, Rabu 6 Agustus 2025.

Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar sebelumnya mengisi posisi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhanas.

Dia diunjuk menjadi Gubernur Akmil menggantikan Mayjen Arnold Aristoteles Paplapna yang kini menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bid. Strategi Lemhanas.

Adapun Marsda Donald Kasenda sebelumnya menjabat Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Kas Koopsudnas).

Ia kini menjabat Gubernur AAU menggantikan Marsda Purwoko Aji Prabowo yang mengisi jabatan Kas Koopsudnas.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya